Tugumalang.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dan DPRD Kota Batu resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disahkan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Batu, Rabu (30/9/2026).
Keputusan politik anggaran ini membawa penyesuaian signifikan pada postur fiskal daerah. Proyeksi pendapatan daerah Kota Batu terkoreksi turun sebesar Rp27,24 miliar. Sebaliknya, alokasi anggaran belanja daerah justru naik sebesar Rp4,64 miliar.
Dalam APBD murni 2026, target pendapatan daerah yang semula dipatok sebesar Rp959,40 miliar kini disesuaikan menjadi Rp932,16 miliar. Penurunan ini dipicu oleh merosotnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp23,26 miliar dari Rp345,40 miliar menjadi Rp322,14 miliar serta penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi yang berkurang Rp3,98 miliar. Di sisi lain, postur belanja daerah membengkak dari ketetapan awal Rp1,053 triliun menjadi Rp1,058 triliun.
Baca Juga: Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur
Wali Kota Batu, Nurochman menjelaskan bahwa perubahan anggaran ini dirumuskan untuk menyesuaikan dinamika riil pembangunan serta kondisi fiskal daerah terkini. Perubahan APBD 2026 ini dirumuskan sebagai langkah penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan program pembangunan serta kondisi keuangan daerah terkini.
”Arah utamanya mencakup rasionalisasi target pendapatan, penajaman prioritas belanja pelayanan publik, serta pengelolaan pembiayaan yang efisien,” ujar Cak Nur, sapaan akrabnya.
Meski belanja daerah secara total naik, Pemkot Batu melakukan efisiensi pada pos belanja operasi yang turun Rp2,08 miliar menjadi Rp880,69 miliar, serta belanja modal yang turun tipis Rp126 juta menjadi Rp59,49 miliar.
Pergeseran paling mencolok terjadi pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT) yang melonjak drastis sebesar Rp20,24 miliar—dari semula Rp10,89 miliar pada APBD murni menjadi Rp31,14 miliar. Sementara itu, alokasi belanja transfer mengalami penurunan signifikan sebesar Rp13,39 miliar menjadi Rp87,04 miliar.
Baca Juga: Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur
Akibat selisih antara pendapatan dan belanja tersebut, APBD Perubahan 2026 Kota Batu mencatatkan defisit anggaran sebesar Rp126,22 miliar. Namun, defisit ini dapat ditutup secara seimbang (balanced budget) memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 dengan nominal yang sama.
Pasca-pengesahan Raperda, Cak Nur menginstruksikan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menjalankan tiga tahapan eksekusi anggaran. Pertama, Pemkot memastikan program terfokus pada pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, dan pemulihan ekonomi warga.
Kedua, percepatan pelaksanaan belanja. Dalam hal ini, Pemkot nemperjelas lini masa eksekusi teknis mulai dari pengadaan barang/jasa hingga penyerapan anggaran. Ketiga, Pemkot akab mengoptimalkan peran Inspektorat untuk memantau kinerja anggaran secara berjenjang agar tepat sasaran.
“Penyesuaian anggaran ini diarahkan agar lebih tepat sasaran pada program-program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kota Batu,” tegas Cak Nur.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Editor: Herlianto. A































