Jombang, Tugumalang.id – Qonun Asasi Nahdlatul Ulama kembali dikaji menjelang Muktamar ke-35 NU. Pembahasan berlangsung dalam forum Kongkow Santri Bareng Masyayikh di Masjid Gedang, Tambakberas, Jombang, Jumat malam (28/8).
Forum dengan tema ”Mendalami dan Memaknai Kembali Qanun Asasi Nahdlatul Ulama” itu diinisiasi Center Pesantren Study (CPS). Acara berlangsung di Pondok Pesantren Al Utsmany, Bahrul Ulum, Tambakberas, mulai pukul 19.26 WIB.
KH Abdullah, Direktur CPS Bogor, mengatakan Qonun Asasi perlu kembali diperbincangkan karena dokumen tersebut dinilai nyaris lepas dari percakapan publik maupun privat, baik di kalangan pesantren maupun nahdliyin secara umum.
Gagasan mengangkat kembali Qonun Asasi sebagai tema utama muncul setelah KH Abdullah berdiskusi dengan Gus Sani menjelang perhelatan musyawarah di Tambakberas. Usulan tersebut juga sejalan dengan permintaan PWNU Jawa Timur agar ada penjelasan komprehensif mengenai Qonun Asasi dan pentingnya dokumen itu terus dipercakapkan.
Dalam forum tersebut, KH Abdullah mengaitkan Qonun Asasi dengan pemikiran Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari. Menurutnya, Qonun Asasi bukan sekadar anggaran dasar dalam pengertian administrasi sekuler sebagai tata aturan organisasi, melainkan legal standing bagi Nahdlatul Ulama.
Legal standing itu, lanjut dia, berpijak pada dua fondasi. Pertama, basis fikih yang luas dari periode ke periode hingga melahirkan tradisi keilmuan berbasis sanad. Kedua, kebijaksanaan tasawuf yang menjadi corak dan langgam kehidupan pesantren.
Baca juga: Rais Syuriyah PWNU Jateng Ingatkan Bahaya Politik Transaksional di Muktamar
Pandangan tersebut juga diuraikan KH Fathullah Malik, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Utsmany Bahrul Ulum. Menurut dia, Qonun Asasi berdiri di atas ”samudra fikih” lintas generasi yang melahirkan tradisi keilmuan bersanad sebagai identitas dunia pesantren.
Dia menyebut ciri khas pesantren juga terletak pada sanad keilmuan yang tersambung terus-menerus, sanad pengabdian, dan kemursyidan. Dengan sanad tersebut, otoritas keilmuan memiliki dasar pijakan yang jelas dalam keberlangsungannya.
KH Fathullah juga menjelaskan tasawuf yang dimaksud bukan hanya berdimensi personal-spiritual. Tasawuf di dunia pesantren, menurut dia, memiliki pijakan sosial atau dikenal sebagai fikih sosial.
Karena itu, laku bertasawuf di dunia pesantren mesti berpihak pada keprihatinan sosial sebagai salah satu tujuan pentingnya. Dia juga menyinggung semangat persatuan yang senantiasa ditekankan Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari.
Semangat kebersatuan dan penolakan terhadap bibit-bibit perpecahan, menurutnya, terus digaungkan di ruang privat, forum intern, maupun ruang publik NU. Perjalanan NU dan pesantren, kata dia, senantiasa bersinggungan dengan dinamika realitas sosial yang terus bergerak.
Forum tersebut juga menempatkan Jombang sebagai bagian penting dari pembahasan. Kedua kiai memandang Jombang sebagai episentrum gerakan keilmuan dan kepesantrenan di Indonesia.
Masjid Gedang di Tambakberas memiliki keterkaitan sejarah dengan Mbah Usman, sosok yang memiliki hubungan darah dengan KH Hasyim Asy’ari.
Baca juga: Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran
Forum itu juga tidak hanya diisi KH Abdullah dan KH Fathullah Malik. Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji turut menjadi narasumber setelah menggantikan pembicara yang berhalangan tampil.
Komposisi narasumber tersebut berbeda dari publikasi resmi acara. Poster kegiatan sebelumnya mencantumkan KH Afifuddin Muhajir, Prof Dr KH Abdul A’la, KH Abdurrahman Al-Kautsar, dan Achmad Ubaidillah.
CPS sendiri telah menyelenggarakan gerakan literasi digital di 11 provinsi. Gerakan tersebut bertujuan menyuarakan tradisi besar dunia pesantren agar masyarakat di era digital mendapat pencerahan dari khazanah keilmuan pesantren yang disebut sebagai otoritas paling otoritatif di negeri ini.
Pembahasan Qonun Asasi dalam forum tersebut diharapkan terus bergulir melalui forum lain di lingkungan kampus maupun pesantren di Bogor, Jawa Tengah, Lampung, dan daerah lainnya.
Semangat itu sejalan dengan cita-cita para muassis pesantren terdahulu. Menurut kedua kiai, pesantren tidak hanya membangun ”menara gading” keilmuan, tetapi juga hadir sebagai teman, sahabat, ayah, dan ibu bagi masyarakat di sekitarnya, bahkan melampaui batas teritorial tempat pesantren berdiri.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Rilis panitia muktamar/Panji Nur Muhammad Sholih
editor: jatmiko































