Minggu, Oktober 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya

M Sholeh by M Sholeh
Agustus 28, 2026 8:06 pm
in News
MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya

Peresmian Kantor MHERA LAW yang ada di Jalan Baluran, Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – MHERA LAW by Malvin Hariyanto & Partners resmi membuka kantor hukum di Jalan Baluran, Kota Malang, Jumat (28/8/2026). Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen memperluas akses keadilan dan penegakan hukum di Jawa Timur.

Sejumlah praktisi hukum, penegak hukum, pemerintahan, hingga tokoh masyarakat hadir dalam peresmian tersebut. Kantor hukum itu diproyeksikan menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha di Malang Raya, terutama dalam pendampingan hukum yang adaptif terhadap dinamika regulasi terbaru.

READ ALSO

Pengasuh Pesantren Malang Raya Dorong Aturan Karnaval

Kantor Advokat Surjo & Partners Gandeng UMM, Buka Peluang Magang Mahasiswa Hukum

Pimpinan MHERA LAW Malvin Hariyanto, S.H., C.C.D., mengatakan pihaknya berpengalaman menangani pendampingan hukum perkara perdata, pidana, dan korporasi. Namun, prioritas utama MHERA LAW adalah pendampingan hukum sektor bisnis, khususnya UMKM dan korporasi.

Layanan yang disiapkan meliputi pendirian dan legalitas badan usaha, penyusunan serta penelaahan kontrak bisnis (contract drafting & review), kepatuhan regulasi (regulatory compliance), perlindungan merek dan kekayaan intelektual (KI), hingga penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi.MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya

Baca juga: Fokus Beri Pendampingan Hukum Gratis ke Masyarakat Kecil, Pengacara Muda Asal Malang Gagas Gerrindo

Menurut Malvin, tata kelola hukum yang rapi sejak awal menjadi kunci menjaga keberlanjutan dan ketahanan bisnis. Mayoritas konflik atau sengketa bisnis yang berpotensi terjadi di kemudian hari dapat dicegah jika aspek perizinan, kesepakatan, dan kontrak kerja sama disiapkan secara cermat sejak dini.

“UMKM menjadi perhatian khusus kami. Banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang terhambat untuk naik kelas karena aspek legalitasnya belum tertata dengan baik. Untuk itu, kami siap menjadi mitra untuk mendampingi sejak awal agar bisnis memiliki fondasi hukum yang kokoh,” kata Malvin.

Hingga peresmian kantor barunya, sebanyak 19 perusahaan dan korporasi telah mempercayakan penanganan hukumnya kepada MHERA LAW sebagai kuasa hukum resmi.

Peresmian kantor MHERA LAW juga mendapat pesan dari Brigjen Pol Singgamata. Mantan Kapolres Malang Kota 2015 itu menekankan pentingnya sinergi dan kedudukan sejajar antara advokat, polisi, jaksa, dan hakim sebagai sesama pilar penegak hukum yang diamanatkan undang-undang.

Ia menyoroti perkembangan hukum pidana nasional. Peran advokat kini semakin diperkuat melalui regulasi terbaru, yakni UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Sesuai aturan terbaru, peran advokat semakin aktif. Jika dahulu hanya sebatas melihat dan mendengar dalam proses pemeriksaan, kini advokat memiliki hak untuk mengajukan keberatan atau bahkan menghentikan proses apabila penyidik melontarkan pertanyaan yang bersifat menjerat,” ucapnya.

Baca juga: 40 Perumahan di Kota Batu Tak Kantongi Izin, Pemkot Lakukan Pendampingan

Lebih lanjut, ia berpesan agar MHERA LAW benar-benar mengedepankan pendekatan keadilan restoratif untuk menghadirkan solusi yang adil dan menenteramkan bagi para pihak yang bersengketa.

Singgamata juga mengingatkan pentingnya memegang prinsip kejujuran dalam menangani setiap perkara hukum. Mengutip pemikiran Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, ia meminta MHERA LAW benar-benar menjunjung nilai kejujuran.

“Prinsip adil itu sederhana, benar katakan benar, salah katakan salah, jangan dibolak-balik. Ketika menerima klien, petakan dan dudukkan dulu posisi perkaranya secara jujur. Jangan karena dibayar lalu hal yang salah dipaksakan jadi benar. Mari bersama-sama tegakkan aturan dan wujudkan rasa keadilan yang hakiki bagi masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

Tags: Advokat Malanghukum Malangkantor hukum Kota Malanglegalitas bisnis UMKMlegalitas korporasiMHERA LAWpendampingan hukum usaha

Related Posts

Pengasuh Pesantren Malang Raya Dorong Aturan Karnaval
News

Pengasuh Pesantren Malang Raya Dorong Aturan Karnaval

Sabtu, 17 Okt 2026
Kantor Advokat Surjo & Partners Gandeng UMM, Buka Peluang Magang Mahasiswa Hukum
News

Kantor Advokat Surjo & Partners Gandeng UMM, Buka Peluang Magang Mahasiswa Hukum

Sabtu, 17 Okt 2026
SPBU Mergan Malang Kehabisan BBM Usai Disidak Wali Kota
News

SPBU Mergan Kota Malang Kehabisan BBM Usai Disidak Wali Kota

Sabtu, 17 Okt 2026
5 Fakta Menarik HUT Kota Batu ke-25, dari Kota Apel hingga Wisata
News

5 Fakta Menarik HUT Kota Batu ke-25, dari Kota Apel hingga Wisata

Sabtu, 17 Okt 2026
AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Next Post
Tomoland Raih Community Care Property Award di Tugu Media Award 2026

Tomoland Raih Community Care Property Award di Tugu Media Award 2026

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.