Selasa, Agustus 25, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Desil KIP Kuliah Berubah? Ini Penjelasan Mensos

Redaksi by Redaksi
Juli 10, 2026 12:54 pm
in Advertorial
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti. Foto/dok

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti. Foto/dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menggelar koordinasi terkait pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pertemuan tersebut turut membahas perubahan desil pada penerima program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang sempat menjadi perhatian publik.

READ ALSO

Kemensos Dampingi Korban Gempa Sikka dengan Layanan Psikososial

Mahasiswa Unikama Terapkan Smart Farming untuk Budidaya Ikan di Kepanjen

Baca Juga: Kemensos Gandeng Sari Roti Berdayakan Ratusan Penerima Bansos

Gus Ipul mengatakan bahwa data sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis sehingga perlu diperbarui secara berkala. Menurutnya, perubahan kondisi penduduk, seperti adanya kelahiran, kematian, perpindahan tempat tinggal, hingga perubahan status perkawinan, memengaruhi pembaruan data dalam DTSEN.

Desil KIP Kuliah Berubah? Ini Penjelasan Mensos
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Foto/dok

Ia menjelaskan bahwa perubahan posisi desil pada penerima bantuan dapat terjadi sebagai dampak dari pembaruan proporsional data kesejahteraan nasional. Perubahan tersebut tidak selalu disebabkan oleh meningkat atau menurunnya penghasilan keluarga penerima.

Pemerintah terus melakukan pemutakhiran DTSEN untuk memastikan data yang digunakan dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial, termasuk KIP Kuliah, tetap akurat dan sesuai dengan kondisi terbaru masyarakat.

“Jadi ini mungkin salah satu ya, dinamika yang ada di dalam data kita. Namun demikian tetap itu masih bisa dimutakhirkan, masih diberi kesempatan untuk dilakukan pemutakhiran,” kata Gus Ipul saat konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Baca Juga: Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Karakter Siswa Sekolah Rakyat

Desil KIP Kuliah Berubah? Ini Penjelasan Mensos
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Foto/dok

Proses pemutakhiran dapat dilakukan melalui beberapa jalur, jalur pertama yaitu jalur formal melalui aplikasi SIKS-NG, melalui operator data di Desa/Kelurahan dan Dinsos. Serta jalur partisipatif melalui kanal-kanal pemutakhiran yang bisa diakses secara mandiri seperti aplikasi Cek Bansos.

“Kementerian Sosial beserta BPS akan melakukan pemutakhiran. Pemutakhiran bisa dilakukan secara mandiri lewat aplikasi cek bansos atau datang ke kelurahan untuk bertemu dengan operator data desa atau dengan pendamping,” ujarnya.

Lebih jauh, Gus Ipul menyampaikan DTSEN bukan satu-satunya kriteria tunggal dalam penetapan penerima program KIP-K. Hal tersebut termaktub dalam Permendiktisaintek Nomor 2 Tahun 2026 tentang Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi (PIP Dikti).

“Dan sekarang tidak perlu khawatir, sekali lagi masih ada jalur kedua yang bisa ditempuh untuk sementara. Jalur yang itu (ada) di dalam Pasal 9 Permendiktisaintek tahun 2026,” jelasnya.

Pasal 9 Permendiktisaintek 2/2026 menjelaskan bahwa calon penerima KIP Dikti terdata di DTSEN pada kelompok sangat miskin sampai rentan miskin.

Jika tidak terdata pada kelompok itu, tetap bisa ditetapkan jika penghasilan orang tua/wali di bawah UMP, atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa/kelurahan, namun bergantung pada ketersediaan kuota.

Kemensos akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) agar mahasiswa yang terdampak mendapatkan proses verifikasi yang adil sebelum akhirnya ditetapkan.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan BPS akan menyediakan saluran dalam rangka percepatan masyarakat atau mahasiswa bisa melakukan pemutakhiran DTSEN melalui aplikasi Cek DTSEN.

“Sehingga nanti pemutakhiran desil bisa dilakukan melalui channel khusus, dan kami akan melakukan percepatan untuk pemutakhiran tersebut,” kata Amalia.

Amalia mengimbau agar mahasiswa penerima KIP-K yang terdampak perubahan desil agar bisa segera mengakses aplikasi Cek DTSEN untuk melakukan pemutakhiran.

Sebagai informasi, dalam pertemuan ini turut hadir Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan Evaluasi Kebijakan Strategis Kemensos Andy Kurniawan, Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi, Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Nasrul Hadi, serta pejabat terkait lainnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Sumber: Rilis Kemensos

Editor: Herlianto. A

Tags: Data BPSgus ipulKemensosmensos

Related Posts

Kemensos Dampingi Korban Gempa Sikka dengan Layanan Psikososial
Advertorial

Kemensos Dampingi Korban Gempa Sikka dengan Layanan Psikososial

Senin, 24 Agu 2026
Mahasiswa Unikama Terapkan Smart Farming untuk Budidaya Ikan di Kepanjen
Advertorial

Mahasiswa Unikama Terapkan Smart Farming untuk Budidaya Ikan di Kepanjen

Senin, 24 Agu 2026
Gempa NTT, Bayi Lahir Selamat di Tenda Karang Taruna
Advertorial

Gempa NTT, Bayi Lahir Selamat di Tenda Karang Taruna

Senin, 24 Agu 2026
KKN Unikama Dampingi UMKM di Pakisaji Masuk Ekosistem Digital
Advertorial

KKN Unikama Dampingi UMKM di Pakisaji Masuk Ekosistem Digital

Senin, 24 Agu 2026
Lomba 17-an di Graha Agung Merjosari Jadi Obat Rindu Anak Rantau
Advertorial

Lomba 17-an di Graha Agung Merjosari Jadi Obat Rindu Anak Rantau

Senin, 24 Agu 2026
The Sultan Regency - The Sultan Regency, Hunian Strategis di Dau Malang untuk Orang Tua Mahasiswa
Advertorial

The Sultan Regency, Hunian Strategis di Dau Malang untuk Orang Tua Mahasiswa

Senin, 24 Agu 2026
Next Post
Dirjen Adwil Kemendagri Pimpin Gerakan Indonesia Asri di Kota Malang

Dirjen Adwil Kemendagri Pimpin Gerakan Indonesia Asri di Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.