Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang mulai menyiapkan langkah antisipasi terhadap penyebaran budaya LGBT sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara, yang memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter.
Kebijakan tersebut dilakukan melalui penguatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama mengingat Kota Malang dikenal sebagai kota pendidikan dan kota pariwisata.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan Pemerintah Kota Malang telah menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat sosialisasi kepada masyarakat.
Baca Juga: Berbeda dengan Jerman, Para Kapten Timnas Ini Nyatakan Hormati Qatar Soal LGBT
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar masyarakat memahami berbagai dampak yang dapat ditimbulkan, baik dari sisi kesehatan maupun sosial.
“Terkait itu memang saya minta ada sosialisasi karena Kota Malang adalah kota pendidikan dan kota pariwisata. Tentu hal-hal seperti itu juga bisa terjadi di Kota Malang,” ujar Wahyu.
Selain memperkuat sosialisasi, Pemerintah Kota Malang juga menyiapkan program yang melibatkan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk memberikan edukasi mengenai dampak penyimpangan seksual. Upaya tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut pemerintah daerah dalam menyikapi kebijakan pemerintah pusat.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Malang, Rendra Masdrajad Safaat, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Malang dalam melakukan pencegahan perilaku LGBT melalui edukasi kepada masyarakat.
Baca Juga: Rapper Amerika Diserang Netizen Setelah “Jahat” Pada LGBTQ+
Menurutnya, upaya tersebut penting untuk menjaga generasi muda dari berbagai pengaruh yang bertentangan dengan nilai agama, norma sosial, dan budaya bangsa.
“Saya mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Malang dalam memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Pencegahan LGBT harus dilakukan sejak dini agar generasi muda memiliki pemahaman yang benar dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai bentuk penyimpangan,” ujar Rendra.
Rendra menilai Kota Malang sebagai kota pendidikan memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan lingkungan yang sehat bagi tumbuh kembang generasi muda.
Karena itu, menurutnya, pendidikan karakter tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Keluarga, sekolah, tokoh agama, organisasi masyarakat, hingga lingkungan sekitar harus mengambil peran. Penguatan pendidikan karakter dan nilai-nilai moral harus terus dilakukan sebagai benteng utama dalam membangun generasi yang berakhlak dan bertanggung jawab,” katanya.
Ia juga berharap langkah yang dilakukan pemerintah tidak berhenti pada sosialisasi semata, tetapi diwujudkan melalui program yang berkelanjutan sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Saya berharap langkah ini dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan. Kita harus bersama-sama menolak segala bentuk penyimpangan yang bertentangan dengan nilai agama, norma sosial, dan budaya bangsa, sekaligus membangun lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi penerus Kota Malang,” tutup Rendra Masdrajad Safaat.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Rilis Tim Jiren
Editor: Herlianto. A























