Tugumalang.id – Banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkup instansi pendidikan akhir-akhir ini, menyita perhatian aktivis pejuang hak perempuan.
Dalam aksi demo yang dilakukan oleh aliansi Perempuan Bersatu Melawan Penindasan (Petasan), para aktivis meminta kampus lebih serius dalam penanganan dan pencegahan kekerasan seksual.
Salah satu tuntutan yang diserukan adalah membentuk ruang aman bagi setiap individu dalam bidang pendidikan. Ruang aman ini dapat diciptakan melalui pembentukan Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan (ULTKSP) dan Badan Pengawas ULTPKS di setiap fakultas dan universitas.
ULTKSP ini juga harus dikelola sumber daya manusia yang terlatih dan memiliki basis etika feminis. “Aliansi Petasan ini juga menuntut ada upgrading untuk orang-orang yang mengelola ULTKSP,” ucap koordinator aksi, Reni Eka Mardiana.
Kata dia, tuntutan ini dilatarbelakangi ketidaktegasan kampus dalam menindaklanjuti kasus kekerasan seksual. Peraturan terkait pencegahan kekerasan seksualpun terkesan hanya formalitas belaka.
“Kampus itu seharusnya bisa melindungi korban. Apa yang korban butuhkan seharusnya menjadi fokus. Pada kenyataannya, kampus lalai terhadap itu,” tambah Reni.
Tuntutan selanjutnya yang diserukan adalah kampus harus menerapkan konsep dan prinsip good governance.
Dia berharap kampus memang serius menindak pelaku kekerasan seksual dan bukan hanya sekedar bertindak untuk formalitas belaka.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Lizya Kristanti