Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Maling di Sawojajar Menyamar Jadi Petugas Disinfeksi

Redaksi by Redaksi
Februari 18, 2021 4:11 pm
in Hukum & Kriminal
Maling di Sawojajar Menyamar Jadi Petugas Disinfeksi

Pelaku. Foto: Istimewa

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

READ ALSO

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

MALANG – Modus kejahatan baru terjadi di Kota Malang. Berkedok sebagai petugas disinfeksi, pelaku beraksi di rumah keluarga Alm Harsono, di Jalan Ranugrati II No 44 RT 03 RW 06, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, pada Selasa (16/2/2021), pukul 13.30 WIB.
Pria yang mengaku petugas disinfeksi dari RS Lavalette ini, datang lengkap memakai baju hazmat. Uniknya, dia melakukan penyemprotan hanya dengan alat semprotan burung. Namun, keluarga tidak sadar dan menaruh curiga sedikitpun.
Menurut Ketua RW 6, Catur Edi Widodo, keluarga memang tengah berduka usai Alm Harsono selaku Ketua RT 3 RW 6 meninggal dunia dengan status terkonfirmasi positif COVID-19, pada Selasa (9/2/2021).
Lalu, datanglah pelaku sepekan kemudian. Mengaku dari RS Lavalette yang ditugaskan melakukan penyemprotan. Keluarga pun bersedia. Akhirnya, pria ini datang kembali sekitar pukul 14.00 WIB lengkap dengan baju hazmat dan alat semprot kecil.
”Pelaku total datang 3 kali. Awalnya menanyakan kesediaan keluarga untuk disemprot. Kebetulan Alm Harsono meninggal karena COVID-19, dan keluarga pun bersedia tanpa menaruh curiga. Nyemprotnya itu 2 kali, jam 13.30 WIB sama 14.00 WIB,” terang Catur.
”Semprotan kedua itu, pelaku sudah aneh karena gak pakai APD lagi. Cuman pakai helm dan masker. Selesai itu juga buru-buru. Motor juga tampak diparkir di luar rumah, di pinggir jalan,” tambahnya.
Kata Catur, pihak keluarga sebenarnya merasa janggal karena saat menyemprot di dalam kamar, dilakukan dengan pintu tertutup. Alasannya, karena itu sesuai dengan protap penyemprotan. Saat itu, keluarga juga mendengar suara lemari dan laci dibuka-buka.
”Saat itu keluarga ada di ruang tengah. Semua cewek semua, tapi tetap tidak curiga. Karena saat itu pelaku tampak baik karena menyerahkan HP yang tertinggal di kamar sebelum menutup pintu. Pelaku juga ngasih obat dan vitamin,” terangnya.
Pihak keluarga, lanjut Catur, baru sadar kehilangan harta benda pada Rabu (17/2/2021). Total ada 1 emas batangan seberat 5 gr merk Antam, 3 buah gelang emas, dan 4 cincin emas, yang ditaksir kerugiannya senilai Rp 15 juta.
Usai kejadian itu, pihak keluarga juga sudah kroscek ke RS Lavalette bahwa tidak ada petugas yang dikirim. Saat ini, kasus sudah dilaporkan ke Polsek Kedungkandang dan dilakukan olah TKP.
”Secepatnya kita akan tangkap pelakunya. Saat ini kita masih dalam penyelidikan petugas. Saya harap warga lebih waspada lagi agar tidak ada kejadian terulang. Minta surat tugas, minta identitasnya, dan didampingi,” tegas Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti
Tags: emas batanganpencuriansawojajar

Related Posts

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
New Pajero Sport Sapa Warga Malang

New Pajero Sport Sapa Warga Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.