Rabu, September 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

ITN Malang Susun Peta Dasar RTRW Jatim, Reklamasi Ilegal Jadi Sorotan

Redaksi by Redaksi
Juli 1, 2026 9:26 pm
in Advertorial, Pendidikan
ITN Malang
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jawa Timur mempercayakan penyusunan peta dasar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Timur kepada Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang. Peta dasar tersebut menjadi acuan dalam pemutakhiran tata ruang di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Dokumen ini memotret kondisi tutupan lahan, mulai dari kawasan pertanian, permukiman, hutan, mangrove, hingga jaringan jalan di seluruh wilayah Jawa Timur.

READ ALSO

UIN Malang Gelar Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama Pemuda

Dipercaya Belasan Tahun, Sumba Tengah Bersama ITN Malang Garap Kajian Sekolah Nasional Terintegrasi

Sebulan setelah pekerjaan dimulai, tim ITN Malang memaparkan laporan pendahuluan di Ruang Workshop Lembaga Pengembangan Kerja Sama dan Usaha (LPKU) ITN Malang, Rabu (1/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris LPKU ITN Malang F.X. Ariwibisono, ST., M.Kom., serta Kepala Bidang Penataan Ruang Wilayah DPRKPCK Jawa Timur Dr. Priyo Nur Cahyo, ST., MT.ITN Malang

Penyusunan peta dasar dipimpin Ir. Gatot Subroto, ST., M.Ars., bersama Krishna Himawan Subiyanto, ST., M.Sc., dari Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) serta Teknik Geodesi ITN Malang.

Baca juga: Gunung Limbah B3 Disulap Jadi Cuan, Dosen Teknik Kimia ITN Malang Sukses Sabet Hibah Hilirisasi Inovasi Komersial Silika Gel

Tim menyampaikan progres awal telah diselesaikan untuk wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Hasil tersebut akan dibawa ke Badan Informasi Geospasial (BIG) pada pekan depan untuk proses penyamaan persepsi.

Menurut Gatot, penyusunan peta dasar memanfaatkan citra satelit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dipadukan dengan proses pemetaan yang dilakukan ITN Malang. Nantinya, dokumen tersebut menjadi data acuan bagi pemerintah kabupaten/kota dalam memperbarui tata ruang wilayah masing-masing.

Tim Pemprov Jawa Timur juga akan melakukan survei lapangan untuk memverifikasi kesesuaian data citra satelit dengan kondisi di lapangan.

“Tujuannya guna memastikan apakah kondisi di darat benar-benar sesuai dengan apa yang ditangkap oleh citra satelit,” ujar Gatot.

Peta dasar tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam peninjauan kembali tata ruang wilayah di Jawa Timur.

Reklamasi Ilegal Jadi Perhatian

ITN MalangDalam kesempatan itu, Kepala Bidang Penataan Ruang Wilayah DPRKPCK Jawa Timur, Dr. Priyo Nur Cahyo, ST., MT., mengingatkan tim ITN Malang mengenai perubahan garis pantai di sejumlah wilayah pesisir.

“Kami butuh melihat dari SK BIG terkait peta dasar karena ada beberapa batas garis pantai yang berubah. Perubahan itu ada yang alami, terutama di muara sungai. Tapi ada juga perubahan akibat proses reklamasi, baik yang berizin maupun yang tanpa izin. Mohon tim ITN bisa mengidentifikasi mana yang legal dan ilegal,” tegas Priyo.

Baca juga: Teknik Elektro ITN Malang Edukasi PLTS untuk Wujudkan Kampung Mandiri Energi di Madyopuro

Menurutnya, ketelitian dalam memetakan kawasan pesisir sangat penting untuk meminimalkan risiko dalam penyusunan tata ruang.

“Kalau ini tidak dikaji, resikonya sangat besar. Saat ini saja sudah ada dua kasus reklamasi tanpa izin yang sampai mengubah garis pantai. Kami berharap masalah ini bisa teridentifikasi sejak awal agar dalam proses penyusunan tata ruang kita sudah punya bahan evaluasi yang kuat,” tambahnya.

Sesuai kontrak kerja, terdapat delapan item utama yang menjadi target penyusunan peta dasar, meliputi pemetaan hidrologi, jaringan transportasi, utilitas, penutupan lahan, hingga batas administrasi.

Setelah pemaparan laporan pendahuluan, tim ITN Malang bersama perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dijadwalkan melakukan asistensi ke Badan Informasi Geospasial (BIG) di Jakarta hingga rekomendasi peta dasar resmi diterbitkan.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Sumber: RIlis ITN Malang
editor: jatmiko

Tags: Badan Informasi GeospasialBIGCitra SatelitDPRKPCK Jawa TimurGaris PantaiITN Malangjawa timurPenataan RuangPerencanaan WilayahPeta Dasar RTRWPWK ITN MalangReklamasi IlegalRTRW Jawa TimurTata RuangTeknik Geodesi

Related Posts

7114af42 811c 4591 Bd93 755961994335
Pendidikan

UIN Malang Gelar Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama Pemuda

Rabu, 30 Sep 2026
Dipercaya Belasan Tahun, Sumba Tengah Bersama ITN Malang Garap Kajian Sekolah Nasional Terintegrasi
Pendidikan

Dipercaya Belasan Tahun, Sumba Tengah Bersama ITN Malang Garap Kajian Sekolah Nasional Terintegrasi

Rabu, 30 Sep 2026
Aston Malang Perkenalkan 60 Seconds to Tokyo dalam The 25th MIICEMA 2026 di Universitas Negeri Malang
Advertorial

Aston Malang Perkenalkan 60 Seconds to Tokyo dalam The 25th MIICEMA 2026 di Universitas Negeri Malang

Rabu, 30 Sep 2026
Kemensos Dorong Sekolah Rakyat di Pekalongan untuk Putus Rantai Kemiskinan
Advertorial

Kemensos Dorong Sekolah Rakyat di Pekalongan untuk Putus Rantai Kemiskinan

Rabu, 30 Sep 2026
Siswi MAN 1 Kota Malang Griselda Raih President’s Excellence Award WSDG 2026 Malaysia
Advertorial

Siswi MAN 1 Kota Malang Griselda Raih President’s Excellence Award WSDG 2026 Malaysia

Selasa, 29 Sep 2026
Aston Malang Gelar CSR, Bagikan Bingkisan kepada Warga Sekitar
Advertorial

Aston Malang Gelar CSR, Bagikan Bingkisan kepada Warga Sekitar

Selasa, 29 Sep 2026
Next Post
Dosen ITN Malang

Dosen ITN Malang Raih Hibah Hilirisasi, Kembangkan Pintu Irigasi Pintar Berbasis IoT untuk Sawah di Sulawesi

BERITA POPULER

  • 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Cafe Pinggir Sungai di Malang: Sajikan Tempat Ngopi yang Estetik dan Menyegarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.