Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Ratusan Pedagang Pasar Gadang Tak Tertampung di Tempat Relokasi, Kini Mengadu ke DPRD Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Mei 21, 2026 4:14 pm
in News
Perwakilan pedagang Pasar Gadang Malang mengadu ke DPRD Kota Malang. (Foto/ist)

Perwakilan pedagang Pasar Gadang Malang mengadu ke DPRD Kota Malang. (Foto/ist)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Ratusan pedagang Pasar Gadang Malang dilaporkan tak mendapat tempat relokasi dalam proses penataan pasar tersebut. Kini, para pedagang mengadu ke DPRD Kota Malang melalui Audiensi bersama Komisi B pada Kamis (21/5/2026).

Perwakilan Pedagang Pasar Gadang Malang, Khoirul Anwar mengatakan bahwa kehadiran pedagang di gedung DPRD Kota Malang tak lain untuk menyampaikan keluh kesah atas kondisi pedagang di lapangan.

READ ALSO

Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang

Pelawak Topan Srimulat Meninggal Dunia, Sempat Keluhkan Sakit Perut

“Alhamdulillah Komisi B bisa melihat fenomena bahwa banyaknya pedagang yang berbedak tidak tertampung,” ujarnya.

Baca Juga: Wali Kota Malang Tegaskan Pembangunan Jalan Kembar Pasar Gadang Dimulai Mei 2026

Sepengetahuannya di lapangan, sebagian pedagang justru terlihat masif melakukan pembangunan lapak lapak secara mandiri di tempat relokasi. Sementara itu, tak sedikit pedagang lain kebingunan lantaran tak tau mau bangun lapak sendiri atau dibantu pemerintah.

Di sisi lain, juga muncul pengumuman pedagang yang tak aktif berjualan selama sekian bulan dicabut izinnya dan tak berhak menempati tempat relokasi.

Hal ini membuat pedagang kian bingung. Kini, ia mempertanyakan data dari Diskopindag Kota Malang soal pedagang yang berhak dan tak berhak menempati lokasi relokasi.

“Di pertemuan hari ini (audiensi), ternyata perwakilan dari Diskopindag tidak membawa data yang konkret. Berapa yang dibangun, karena dilapangan, yang tidak tertampung itu ada 500an pedagang,” ungkapnya.

Padahal menurutnya, sebagain pedagang sudah bergerak membangun bedak bedak tanpa berpedoman pada data yang akurat. Ia tak mau nantinya ada tumpang tindih aturan yang berpotensi menimbukan konflik di kemudian hari.

Baca Juga: Relokasi Pedagang Belum Selesai, Jalan Kembar Pasar Gadang Mulai Mei 2026

“Jangan sampai ini nanti ada tumpang tindih. Kalau pedagang ini yang bangun sendiri, ngapain Dinas ikut cawe cawe?” ujarnya.

Ia mengaku tak memahami apakah yang berhak menempati relokasi adalah pedagang yang bayar retribusi, yang terdata di Diskopindag atau semua orang bisa menempati.

“Ini apakah yang sewa ini pedagang atau bukan? Karena pembangunannya bahasanya tidak memakai dana APBD, jujur saya sempat kaget. Kalau tidak memakai APBD, terus dananya siapa, yang dapat yang tanggung jawab siapa dan yang membuat perjanjian siapa?” ungkapnya.

Dengan tegas, ia menilai pengelolaan tempat relokasi Pasar Gadang tak profesional karena tak mengakomidir secara tepat sasaran.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong Diskopindag Kota Malang untuk melakukan verifikasi data pedagang Pasar Gadang agar pengelolaan relokasi berjalan lancar dan tepat sasaran.

Ia berharap pedagang yang aktif namun tak terdata dapat segera diakomodir. Berdasarkan catatannya, ada sekitar 1.600 pedagang aktif.

“Tinggal nanti mungkin yang tidak aktif kan bisa dipilah dan pilih yang benar benar aktif tapi tak terdata bisa diselamatkan,” urainya.

Sementara itu, Kabid Perdagangan Diskopkndag Kota Malang, Luh Putu Eka Wilantari mengatakan bahwa ketentuan soal yang berhak menempati tempat relokasi telah dipasang di Pasar Gadang.

Menurutnya, selama ini ada sekitar 1.000 sekian pedagang yang tercatat aktif membayar retribusi di Pasar Gadang. Dikatakan, tim dari Diskopindag juga tengah melakukan verifikasi data pedagang aktif.

“Intinya pedagang yang yang aktif, bisa menunjukkan bedaknya di mana dan yang tahu aktif itu adalah UPT Pasar, karena dia yang memungut retribusi tiap hari. Nah, itu yang kami akomodir,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dalam pengelolaan relokasi Pasar Gadang, tak boleh ada yang melakukan jual beli bedak. Pihaknya tak akan mentolerir praktik praktik kecurangan ini.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: kota malangPasar Gadangpedagangpedagang pasar gadang

Related Posts

Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang
News

Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang

Jumat, 28 Agu 2026
Topan Srimulat Meninggal Dunia, Sempat Keluhkan Sakit Perut
News

Pelawak Topan Srimulat Meninggal Dunia, Sempat Keluhkan Sakit Perut

Jumat, 28 Agu 2026
Savic Ali Dorong Pemimpin NU Visioner dan Responsif terhadap Perubahan
News

Savic Ali Dorong Pemimpin NU Visioner dan Responsif terhadap Perubahan

Jumat, 28 Agu 2026
Muktamar NU Mulai Bahas Tata Tertib Pemilihan Ketum PBNU
News

Muktamar NU Mulai Bahas Tata Tertib Pemilihan Ketum PBNU

Jumat, 28 Agu 2026
Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran
News

Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran

Jumat, 28 Agu 2026
Truk Damkar Terguling di Oro-Oro Ombo, Lima Orang Luka-Luka
News

Truk Damkar Terguling di Oro-Oro Ombo, Lima Orang Luka-Luka

Jumat, 28 Agu 2026
Next Post
Kompetisi Education of Civil Engineering (ECIVE) 2026 oleh Teknik Sipil S-1, ITN Malang. Foto/dok. ITN Malang

Borong Juara di ECIVE ITN Malang 2026, Pembuktian Ketangguhan Siswa SMK Sore Tulungagung dan SMAN 1 Pamekasan

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.