Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Ratusan Pedagang Pasar Gadang Tak Tertampung di Tempat Relokasi, Kini Mengadu ke DPRD Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Mei 21, 2026 4:14 pm
in News
Perwakilan pedagang Pasar Gadang Malang mengadu ke DPRD Kota Malang. (Foto/ist)

Perwakilan pedagang Pasar Gadang Malang mengadu ke DPRD Kota Malang. (Foto/ist)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Ratusan pedagang Pasar Gadang Malang dilaporkan tak mendapat tempat relokasi dalam proses penataan pasar tersebut. Kini, para pedagang mengadu ke DPRD Kota Malang melalui Audiensi bersama Komisi B pada Kamis (21/5/2026).

Perwakilan Pedagang Pasar Gadang Malang, Khoirul Anwar mengatakan bahwa kehadiran pedagang di gedung DPRD Kota Malang tak lain untuk menyampaikan keluh kesah atas kondisi pedagang di lapangan.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

“Alhamdulillah Komisi B bisa melihat fenomena bahwa banyaknya pedagang yang berbedak tidak tertampung,” ujarnya.

Baca Juga: Wali Kota Malang Tegaskan Pembangunan Jalan Kembar Pasar Gadang Dimulai Mei 2026

Sepengetahuannya di lapangan, sebagian pedagang justru terlihat masif melakukan pembangunan lapak lapak secara mandiri di tempat relokasi. Sementara itu, tak sedikit pedagang lain kebingunan lantaran tak tau mau bangun lapak sendiri atau dibantu pemerintah.

Di sisi lain, juga muncul pengumuman pedagang yang tak aktif berjualan selama sekian bulan dicabut izinnya dan tak berhak menempati tempat relokasi.

Hal ini membuat pedagang kian bingung. Kini, ia mempertanyakan data dari Diskopindag Kota Malang soal pedagang yang berhak dan tak berhak menempati lokasi relokasi.

“Di pertemuan hari ini (audiensi), ternyata perwakilan dari Diskopindag tidak membawa data yang konkret. Berapa yang dibangun, karena dilapangan, yang tidak tertampung itu ada 500an pedagang,” ungkapnya.

Padahal menurutnya, sebagain pedagang sudah bergerak membangun bedak bedak tanpa berpedoman pada data yang akurat. Ia tak mau nantinya ada tumpang tindih aturan yang berpotensi menimbukan konflik di kemudian hari.

Baca Juga: Relokasi Pedagang Belum Selesai, Jalan Kembar Pasar Gadang Mulai Mei 2026

“Jangan sampai ini nanti ada tumpang tindih. Kalau pedagang ini yang bangun sendiri, ngapain Dinas ikut cawe cawe?” ujarnya.

Ia mengaku tak memahami apakah yang berhak menempati relokasi adalah pedagang yang bayar retribusi, yang terdata di Diskopindag atau semua orang bisa menempati.

“Ini apakah yang sewa ini pedagang atau bukan? Karena pembangunannya bahasanya tidak memakai dana APBD, jujur saya sempat kaget. Kalau tidak memakai APBD, terus dananya siapa, yang dapat yang tanggung jawab siapa dan yang membuat perjanjian siapa?” ungkapnya.

Dengan tegas, ia menilai pengelolaan tempat relokasi Pasar Gadang tak profesional karena tak mengakomidir secara tepat sasaran.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong Diskopindag Kota Malang untuk melakukan verifikasi data pedagang Pasar Gadang agar pengelolaan relokasi berjalan lancar dan tepat sasaran.

Ia berharap pedagang yang aktif namun tak terdata dapat segera diakomodir. Berdasarkan catatannya, ada sekitar 1.600 pedagang aktif.

“Tinggal nanti mungkin yang tidak aktif kan bisa dipilah dan pilih yang benar benar aktif tapi tak terdata bisa diselamatkan,” urainya.

Sementara itu, Kabid Perdagangan Diskopkndag Kota Malang, Luh Putu Eka Wilantari mengatakan bahwa ketentuan soal yang berhak menempati tempat relokasi telah dipasang di Pasar Gadang.

Menurutnya, selama ini ada sekitar 1.000 sekian pedagang yang tercatat aktif membayar retribusi di Pasar Gadang. Dikatakan, tim dari Diskopindag juga tengah melakukan verifikasi data pedagang aktif.

“Intinya pedagang yang yang aktif, bisa menunjukkan bedaknya di mana dan yang tahu aktif itu adalah UPT Pasar, karena dia yang memungut retribusi tiap hari. Nah, itu yang kami akomodir,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dalam pengelolaan relokasi Pasar Gadang, tak boleh ada yang melakukan jual beli bedak. Pihaknya tak akan mentolerir praktik praktik kecurangan ini.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: kota malangPasar Gadangpedagangpedagang pasar gadang

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Kompetisi Education of Civil Engineering (ECIVE) 2026 oleh Teknik Sipil S-1, ITN Malang. Foto/dok. ITN Malang

Borong Juara di ECIVE ITN Malang 2026, Pembuktian Ketangguhan Siswa SMK Sore Tulungagung dan SMAN 1 Pamekasan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.