Kamis, Agustus 6, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

355 Kasus HIV/AIDS di Kota Malang, DPRD Siapkan Perda Penyakit Menular

Redaksi by Redaksi
April 19, 2026 9:31 am
in News
HIV/AIDS di Kota Malang

Foto: Ilustrasi (pixabay)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Regulasi penanggulangan penyakit menular seperti HIV/AIDS di Kota Malang mulai digodok. Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, terdapat 355 orang terdeteksi HIV sepanjang 2025. Saat ini, DPRD Kota Malang tengah menyusun naskah akademik sebagai dasar perumusan Perda tentang Penyakit Menular.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Malang, Eddy Widjanarko, menjelaskan bahwa Perda Penyakit Menular merupakan salah satu perda inisiatif dewan yang telah masuk dalam daftar 18 perda prioritas tahun 2026.

READ ALSO

Pemkot Batu Perkuat Ketahanan Hulu DAS Brantas

Gus Kikin Minta UMKM Mikro dan Kecil Dibebaskan dari Pajak

Perda Inisiatif Masuk Prioritas Tahun 2026

Menurut Eddy, regulasi tersebut lahir dari aspirasi berbagai elemen masyarakat lintas generasi. Termasuk di dalamnya pegiat sosial yang memiliki kepedulian terhadap upaya pencegahan penyakit menular, terutama HIV/AIDS.

“Perumusan perdanya saat ini masih dalam proses penyusunan naskah akademik,” kata Eddy, Sabtu (18/4/2026).

Penyusunan naskah akademik menjadi langkah awal sekaligus fondasi dalam merancang Perda Penyakit Menular. Kajian tersebut nantinya juga akan diperkuat melalui pelibatan berbagai pihak terkait.

Baca juga: Lingga Indonesia Dorong Penghapusan Diskriminasi Terhadap Komunitas HIV/AIDS di Kota Malang

Libatkan Stakeholder untuk Perkuat Kajian

Eddy menyebut seluruh elemen stakeholder akan diajak terlibat dalam proses penyusunan regulasi tersebut. Mulai dari sektor kebudayaan, kesehatan, sosial, hingga pelaku usaha hiburan malam.

“Kami juga akan libatkan seluruh stakeholder, mulai dari kebudayaan, kesehatan, sosial, termasuk pelaku usaha hiburan malam. Semua akan kami mintai masukan,” tandasnya.

Pelibatan berbagai unsur itu diharapkan mampu menghasilkan perda yang komprehensif, aplikatif, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat Kota Malang.

Fokus Pencegahan dan Penanganan HIV/AIDS

Perda ini diharapkan menjadi dasar hukum dalam upaya pencegahan dan penanganan penyakit menular, khususnya HIV/AIDS. Mengingat, deteksi virus di lingkungan yang berpotensi tinggi terhadap penyebaran HIV masih sulit dijangkau.

Baca juga: DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

“Kota Malang kan juga marak klub malam, yang itu berpotensi menjadi awal tempat penyebaran. Banyak anak muda yang karena klub malam terjerumus ke hal negatif. Kami ingin batasi itu,” urainya.

Menurutnya, regulasi tersebut nantinya juga akan mengatur pembatasan aktivitas sosial yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap penyebaran HIV/AIDS. Termasuk penguatan langkah penanganan dan pencegahan sejak dari hulu.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: Bapemperda Kota Malang.HIV/AIDS Kota Malangpenanganan HIV Malang.

Related Posts

Pemkot Batu Perkuat Ketahanan Hulu DAS Brantas
News

Pemkot Batu Perkuat Ketahanan Hulu DAS Brantas

Rabu, 5 Agu 2026
Gus Kikin Minta UMKM Mikro dan Kecil Dibebaskan dari Pajak
News

Gus Kikin Minta UMKM Mikro dan Kecil Dibebaskan dari Pajak

Rabu, 5 Agu 2026
Waskita Karya Perbaiki Tribun dan Plafon Stadion Kanjuruhan
News

Waskita Karya Perbaiki Tribun dan Plafon Stadion Kanjuruhan

Rabu, 5 Agu 2026
Kebakaran di Bromo Meluas, 50 Hektare Lahan Terdampak
News

Kebakaran di Bromo Meluas, 50 Hektare Lahan Terdampak

Rabu, 5 Agu 2026
Jalur Alternatif Mojokerto-Cangar Disiapkan, Besok Ada Karnaval Bersih Desa Tulungrejo
News

Jalur Alternatif Mojokerto-Cangar Disiapkan, Besok Ada Karnaval Bersih Desa Tulungrejo

Selasa, 4 Agu 2026
Harga Daging Sapi di Malang Naik hingga Rp 160 Ribu per Kilogram
News

Harga Daging Sapi di Malang Naik hingga Rp 160 Ribu per Kilogram

Selasa, 4 Agu 2026
Next Post
Timnas Indonesia U-17 vs Vietnam

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Vietnam di Piala AFF U-17 2026: Misi Sulit Garuda Muda

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.