MALANG, Tugumalang.id – Sekitar 1.600 siswa SMK (STM) Turen terpaksa menjalani kegiatan belajar mengajar secara daring sejak Kamis (8/1/2026). Kebijakan ini diambil menyusul konflik internal yayasan yang menaungi sekolah tersebut, sehingga situasi belajar dinilai belum kondusif.
Sengketa melibatkan dua lembaga, yakni Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen dan Yayasan Pendidikan Teknologi Turen. Kedua yayasan sama-sama mengklaim memiliki kewenangan atas dua sekolah yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Turen, Kecamatan Turen.
Proses hukum terkait konflik ini saat ini masih berjalan di Polda Jawa Timur, Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, serta Polres Malang.
Baca juga: Soal Sengketa Yayasan Pendidikan di Malang, YPTT Desak Polda Jatim Segera Tahan Tersangka
Konflik Yayasan Picu Ketidaknyamanan Belajar

Insiden perusakan pagar STM Turen dilaporkan terjadi pada Minggu (25/12/2025) sekitar pukul 01.50 WIB. Sejak kejadian tersebut, beberapa ruangan di dalam lingkungan sekolah dikuasai oleh pihak YPTT.
Kondisi itu membuat siswa merasa tidak nyaman untuk mengikuti pembelajaran tatap muka. Pihak sekolah pun memutuskan mengalihkan kegiatan belajar mengajar ke sistem daring, mengingat sejumlah ruang kelas masih belum dapat digunakan akibat konflik yang berlangsung.
Sekolah Tunggu Situasi Kondusif untuk KBM Normal
Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat STM Turen, Nur Afidah, menyampaikan bahwa hingga kini pihak sekolah belum dapat memastikan batas waktu pelaksanaan pembelajaran daring.
“Siswa tidak merasa nyaman dan secara psikologis terpengaruh,” ujar Nur Afidah.
Ia menambahkan, pihak sekolah telah meminta bantuan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Malang agar mendapatkan perlindungan, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat kembali berjalan normal seperti sebelumnya.
Aduan Dilayangkan, Keamanan Siswa Jadi Prioritas
Selain itu, sekolah juga telah melayangkan aduan ke Polsek Turen, Koramil Turen, serta mengajukan permohonan audiensi ke DPRD Kabupaten Malang. Langkah tersebut ditempuh agar ada tindakan tegas sehingga lingkungan sekolah tidak dimasuki oleh orang asing.
“Keamanan anak-anak yang penting. Kenyamanan guru saat mengajar juga menjadi prioritas kami,” kata Nur.
Ketua Umum YPTWT, Mulyono, menuturkan bahwa peristiwa serupa pernah terjadi pada tahun 2008 dan meninggalkan trauma mendalam bagi para guru STM Turen. Oleh karena itu, dugaan tindakan anarkisme dalam konflik kali ini ditanggapi dengan serius.
Ia menjelaskan, pihaknya telah melaporkan dugaan tindakan anarkisme yang dilakukan YPTT ke Polres Malang. Sebanyak empat orang satpam STM Turen juga telah dipanggil untuk memberikan kesaksian.
“Statusnya sudah penyelidikan,” ujar Mulyono.
Ia berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas agar kondisi STM Turen kembali aman dan kondusif bagi guru maupun siswa.
“Dimohon pihak berwajib segera menyelamatkan pendidikan di STM Turen,” katanya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko


















