Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Granmax Raib di Pakis Malang, Tersangka Berhasil Ditangkap Berkat GPS

Redaksi by Redaksi
Desember 5, 2025 2:51 pm
in News
Tersangka pencurian mobil Granmax di Pakis. Foto: Polres Malang

Tersangka pencurian mobil Granmax di Pakis. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang mengungkap aksi pencurian mobil Daihatsu Granmax yang terjadi di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Rabu (3/12/2025) lalu.

Dalam pengungkapkan ini, polisi menangkap tersangka pencurian berinisial RM (29), warga Desa Randuagung, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Penangkapan dilakukan beberapa jam setelah mobil dicuri.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menjelaskan, peristiwa ini terjadi di rumah korban sekitar pukul 15.30. Korban memarkir mobil berwarna merah tersebut di depan rumah sekitar dua jam sebelumnya, lalu ia pergi meninggalkan rumah.

Baca Juga: Terpental ke Sungai, Korban Kecelakaan di Pujon Ditemukan Tewas

“Saat Kembali ke rumah, mobil milik korban sudah tidak ada. Kunci kendaraan masih berada di rumah,” ujar Bambang, Jumat (5/12/2025).

Korban kemudian mengecek histori GPS yang terpasang pada mobil, sehingga posisi kendaraan dapat dilacak. Setelah mengetahui lokasi mobil, korban melapor ke Polsek Pakis. Ia menaksir kerugian yang dialami sebesar Rp60 juta.

Mobil Granmax milik korban yang dicuri tersangka. Foto: Polres Malang
Mobil Granmax milik korban yang dicuri tersangka. Foto: Polres Malang

Usai mendapat laporan, polisi bergerak menyusuri riwayat GPS hingga berhasil mengamankan tersangka di wilayah Tajinan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil Grandmax merah nopol N 8064 FE, kunci kendaraan, STNK, serta flashdisk berisi rekaman GPS dari korban.

Baca Juga: Menguras Air Mata dan Penuh Tawa: 7 Film Drama Siap Dominasi Bioskop Desember 2025

Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku memanfaatkan kondisi lingkungan yang sepi untuk membawa kabur mobil tersebut. Ia memanfaatkan kelengahan korban saat kendaraan diparkir di pinggir jalan.

“Setelah memastikan situasi aman, pelaku langsung menguasai mobil tersebut,” kata Bambang.

Pelaku kini sudah ditahan dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan. Polisi masih mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap kemungkinan aksi serupa di lokasi lain.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: GranmaxKedungrejopakispencurian

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Pemkot Malang

Pemkot Malang Janji Bangun Sudetan untuk Atasi 39 Titik Banjir

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.