Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Ini Isi Tuntutan Rakyat 17+8 yang Viral di Media Sosial

Redaksi by Redaksi
September 1, 2025 1:12 pm
in News
Viral Tuntutan Rakyat 17+8 yang diunggah warganet di berbagai platform media sosial usai aksi massa beberapa waktu ini. /Foto: Tangkapan layar akun X @IndoPopBase.

Viral Tuntutan Rakyat 17+8 yang diunggah warganet di berbagai platform media sosial usai aksi massa beberapa waktu ini. /Foto: Tangkapan layar akun X @IndoPopBase.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Setelah aksi massa yang memprotes tunjangan anggota DPR RI dan amarah kasus pengemudi ojek online (ojol) yang dilindas kendaraan taktis (Rantis) Brimob Polisi. Di media sosial beberapa waktu ini diramaikan dengan tuntutan rakyat 17+8 yang viral di berbagai platform media massa.

Tuntutan tersebut ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, DPR, partai politik, TNI, Polri, hingga kementerian sektor ekonomi. Keinginan warganet, tuntutan tersebut segera direspons dalam jangka waktu pendek maupun panjang.

READ ALSO

MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya

Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang

Target pendek, sampai dengan 5 September 2025 beberapa tuntutan tersebut harus segera dipenuhi oleh berbagai pihak di atas. Sementara untuk target panjang sampai dengan 31 Agustus 2026.

Baca Juga: 61 Orang Diamankan Pasca Demo Ricuh di Polresta Malang Kota, Anak-anak Dipulangkan

Meski Presiden Prabowo telah membuat keputusan dibatalkannya tunjangan anggota DPR RI dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri setelah rapat kabinet dan pertemuan dengan ketua umum partai politik pada Minggu (31/8/2025) kemarin.

Berdasarkan pantauan Tugumalang.id di beberapa platform media sosial, tuntutan 17+8 tetap menggema termasuk diunggah oleh beberapa publik figur.

Tuntutan Sampai dengan 5 September 2025

Tugas Presiden Prabowo

· Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

· Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

Baca Juga: Ini Janji Ketua DPR RI Usai Gejolak Aksi Massa Sepanjang Jumat 29 Agustus 2025

Tugas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

· Bekukan Kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).

· Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).

· Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

Tugas Ketua Umum Partai Politik

· Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

· Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

· Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

Tugas Kepolisian Republik Indonesia

· Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

· Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.

· Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dalam memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

Tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI)

· Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

· Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

· Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

· Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.

· Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

· Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

Tuntutan Deadline 31 Agustus 2025

· Melakukan reformasi DPR secara menyeluruh melalui audit independen yang diumumkan ke publik, melarang mantan koruptor menjadi anggota, serta menghapus perlakuan istimewa seperti pensiun seumur hidup dan fasilitas khusus.

· Partai politik wajib mempublikasikan laporan keuangan dan memastikan fungsi oposisi berjalan efektif.

· Menyusun reformasi perpajakan yang lebih adil dengan meninjau kembali transfer APBN ke daerah serta membatalkan rencana kenaikan pajak yang membebani rakyat.

· DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Koruptor, memperkuat independensi KPK, dan menegakkan UU Tipikor.

· Merevisi UU Kepolisian untuk mendorong sistem kepolisian yang lebih profesional dan humanis, termasuk desentralisasi fungsi kepolisian dalam 12 bulan.

· Pemerintah mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti food estate dan DPR mulai merevisi UU TNI.

· DPR merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangan, sementara Presiden memperkuat Ombudsman dan Kompolnas.

· Meninjau ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan, termasuk evaluasi UU Cipta Kerja, proyek strategis nasional, serta tata kelola BUMN.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Bagus Rachmad Saputra

Editor: Herlianto. A

Tags: Aksi MassaMedia SosialPembenahan DPRTransparansi PemerintahTuntutan 17+8Tuntutan Rakyat 17+8Warganet

Related Posts

MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya
News

MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya

Jumat, 28 Agu 2026
Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang
News

Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang

Jumat, 28 Agu 2026
Topan Srimulat Meninggal Dunia, Sempat Keluhkan Sakit Perut
News

Pelawak Topan Srimulat Meninggal Dunia, Sempat Keluhkan Sakit Perut

Jumat, 28 Agu 2026
Savic Ali Dorong Pemimpin NU Visioner dan Responsif terhadap Perubahan
News

Savic Ali Dorong Pemimpin NU Visioner dan Responsif terhadap Perubahan

Jumat, 28 Agu 2026
Muktamar NU Mulai Bahas Tata Tertib Pemilihan Ketum PBNU
News

Muktamar NU Mulai Bahas Tata Tertib Pemilihan Ketum PBNU

Jumat, 28 Agu 2026
Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran
News

Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran

Jumat, 28 Agu 2026
Next Post
Deklarasi damai dan doa bersama jajaran Forkopimda dan masyarakat Kota Batu. Foto: Prokopim KWB

Deklarasi Damai, Kota Batu Gelar Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.