Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Nasabah Bank Mulai Terpikat Pinjol Legal

Redaksi by Redaksi
Agustus 13, 2021 9:14 am
in News
Fintech lending mampu memikat banyak bisnisman/tugu malang

Fintech lending mampu memikat banyak bisnisman. (Foto: Pexels)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugujatim.id – Fintech lending atau pinjaman online (pinjol) yang legal memiliki daya tarik tersendiri bagi masyarakat. Proses peminjamannya yang mudah, pinjol seolah menjadi alternatif di era serba sulit ini. Bahkan, nasabah bank mulai terpikat pada mode finansial satu ini.

Memang serangan Covid-19 yang hampir satu setengah tahun ini menyebabkan kerugian besar-besaran para pebisnis Indonesia. Banyak pebisnis terpaksa gulung tikar karena tidak mampu bertahan dalam keadaan yang tidak pasti.

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Namun, tidak sedikit dari mereka yang memilih cara lain untuk tetap berdiri, misalnya dengan meminjam uang untuk modal usaha ataupun untuk mengembangkan bisnisnya.

Kini pinjaman uang tidak hanya difasilitasi oleh bank saja, tetapi sudah ada fintech lending legal atau pinjol (pinjaman online). Mode pinjam uang ini mulai digemari para penggunanya dengan alasan efisiensi waktu dan mudahnya proses peminjaman.

Bahkan, para peminjam uang di bank ikut tertarik untuk melakukan transaksi fintech ini. Karena bank cenderung lama dalam memproses pengajuan pinjamannya, sementara pinjol sangat cepat.

Target yang dituju pinjol adalah berbagai kalangan, termasuk mahasiswa. Dengan jaminan bunga yang cukup besar, fintech lending ini memang memberikan fasilitas yang terbilang cukup efisien.

Jadi, jelasnya apa alasan fintech lending digemari banyak kalangan? Tomi Joko Irianto selaku analis deputi senior direktur pengaturan fintech dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) memberikan jawaban atas pertanyaan ini. Dalam acara webinar yang diadakan bersama Tugu Media Group (TMG) pada Kamis (12/08), dia menjelaskan sebagai berikut.

1. Telah terdaftar di OJK

OJK memang bertugas mengawasi segala jenis kegiatan di sektor keuangan. Artinya, segala bentuk transaksi dalam fintech landing bisa dikategorikan aman selama terdaftar di OJK. Ini yang mendorong peminjam memilih pinjol.

2. Proses Cepat

Proses peminjaman dilakukan dengan artificial intelligence. Pihak penyalur memberi waktu maksimal dua hari, di mana uang harus sudah sampai ke tangan peminjam (rekening tujuan).

3. Persyaratan Mudah

Syarat yang diajukan tidak bertele-tele. Dalam peminjaman skala kecil platform akan meminta foto KTP dan video singkat saja.

4. Tanpa Batas Waktu dan Tempat

Proses peminjaman dapat dilakukan di mana saja, tidak harus mendatangi kantor fintech lending yang bersangkutan. Dapat dilakukan secara online dengan mendownload aplikasi melalui handphone.

5. Dapat Memilih Pihak yang Didanai

Karena sifatnya unbankable, fintech lending dapat memilih pihak yang dipinjami atau didanai berdasarkan selera resiko.

Namun demikian, tetap perbanyak literasi sebelum manfaatkan fasilitas pinjol ini, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi.

Reporter : Auliya Rahma Maziidah

Redaktur : Herlianto. A

Tags: bankfintechNasabahpinjaman onlinepinjol

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Nur Diana,SE.,M.Si selaku Dekan FEB UNISMA

FEB Unisma Adakan Workshop Penyusunan Roadmap Abdimas

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.