Malang, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang mulai melakukan penataan besar-besaran di Pasar Induk Gadang. Sebanyak 686 lapak pedagang akan dibongkar secara bertahap. Proses penataan ini ditandai dengan pembongkaran Kantor UPT Pasar Gadang pada Rabu (9/7/2025).
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan bahwa langkah ini merupakan awal dari upaya perombakan total kawasan pasar demi meningkatkan kenyamanan dan ketertiban.
Baca juga: Wali Kota Malang Gaungkan Revitalisasi Pasar Tradisional, Dorong UMKM Lewat Kuliner
“Kita harus tata kembali. Kios-kios akan diatur ulang agar tidak berada di tepi jalan,” ujar Wahyu.
Pedagang Akan Direlokasi

Sebagai bagian dari penataan, para pedagang akan direlokasi ke area sebelah selatan pasar. Di lokasi tersebut, Pemkot Malang telah menyiapkan lahan untuk pembangunan lapak baru yang lebih teratur.
“Pembongkaran akan dilakukan sendiri oleh para pedagang, bisa mulai hari ini atau besok. Setelah itu, mereka akan membangun lapak di tempat yang sudah kami siapkan,” tambah Wahyu.
Fokus Tak Hanya pada Lapak, Tapi Juga Akses dan Parkir
Penataan Pasar Gadang tak hanya menyasar lapak pedagang. Pemerintah juga akan melakukan pengaturan ulang pada area parkir dan akses jalan di sekitar pasar yang selama ini sering menimbulkan kemacetan.
“Kami juga rencanakan area parkir khusus agar kendaraan tidak parkir sembarangan, terutama di atas jembatan dekat pasar. Itu sangat membahayakan dan bisa mempercepat kerusakan jembatan. Karena itu, kami harus bergerak cepat,” tegasnya.
Baca juga: Festival Jajanan Pasar Resmi Dibuka, Wali Kota Malang Ajak Generasi Muda Ramaikan Pasar Tradisional
Dikatakan, keseluruhan Pasar Gadang rencananya akan ditata ulang dalam waktu sekitar 3 tahun. Penataan pasar ini menurutnya merupakan bentuk keseriusan Pemkot Malang.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko































