Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Rumah Tak Kunjung Dibangun, Warga Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo Lapor Polisi

Redaksi by Redaksi
Mei 20, 2025 6:26 pm
in News
Warga Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo laporkan pengembang ke polisi. Foto: dok. warga

Warga Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo laporkan pengembang ke polisi. Foto: dok. warga

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Warga Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo melapor ke Satreskrim Polres Malang atas mangkraknya pembangunan rumah yang telah mereka beli dari developer. Akibatnya, mereka mengalami kerugian miliaran Rupiah.

Pada Senin (19/5/2025) malam, sebanyak 11 orang warga mendatangi Satreksrim Polres Malang. Mereka melayangkan laporan terhadap perusahaan pengembang, PT Anugrah Rizqy Al-Hisyam yang dimiliki Haris Al-Hisyam.

READ ALSO

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Salah satu warga, Hannoch Fainsemen mengatakan, dirinya telah membayar kepada pengembang sejumlah Rp165 juta pada 2022 lalu. Akan tetapi hingga saat ini, rumah yang dijanjikan selesai pada termin ketiga tahun 2023 tersebut belum dibangun.

Baca Juga: Rumah Mangkrak, Warga Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo Sudah Bayar Rp9 Miliar

“Kami selama ini berusaha komunikasi menanyakan nasib rumah kami belum ada kejelasan,” kata Hannoch.

Ia akhirnya melaporkan kasus itu ke aparat penegak hukum, karena sudah berlarut-larut dan nilai kerugiannya cukup besar. Selama tiga tahun terakhir, ia berusaha untuk mengonfirmasi dan berkomunikasi dengan pihak developer tak ada itikad baik sama sekali.

Saat melapor ke Satreskrim Polres Malang, Hannoch ditanyai proses pembelian dari awal sampai rumah mangkrak. Ia juga menyisipkan laporan bahwa permasalahan ini juga dialami oleh user lain, termasuk adanya sertifikat yang diduga ada di Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

“Kami bawa barang bukti dokumen pembayaran dan dokumen jual beli rumah,” ujar Hannoch.

Baca Juga: DPUPR-PKP Kota Malang Siap Jalankan Program 3 Juta Perumahan Prabowo

Koordinator warga Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo, Misbakhul Wahyu Ari Purnomo mengatakan, tim dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Inspeksi ini dilakukan pasca keluhan warga viral di media dan media sosial (medsos). Tim dari Ditjen Pembiayaan Infrastruktur mendorong warga untuk melapor ke kepolisian.

“Kami didorong untuk melapor memang selama ini tidak ada progres pembangunan selama kurang lebih tiga tahun,” kata Wahyu.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 96 petak rumah di Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo telah laku terjual. Akan tetapi, pembangunan rumah-rumah tersebut tak kunjung dilakukan.

Jika ditotal, para pembeli telah membayar uang sebesar Rp9 miliar ke developer. Sebagian membayar dengan cara mencicil dan sebagian lagi membayar lunas.

Wahyu mengatakan, meski baru 11 orang yang melapor ke Satreskrim Polres Malang, pihaknya sudah mendata setidaknya 36 orang yang mengalami kerugian hingga Rp3,6 miliar. Data ini bisa terus berkembang seiring dengan berjalannya waktu.

Kerugian itu merupakan akumulasi total yang dibayarkan pembeli ke pihak pengembang developer. Mulai dari pembayaran tanda jadi, uang tanda jadi (ITJ), biaya notaris, peningkatan standar bangunan, hingga biaya cicilan dari bank yang masih berjalan.

“Maka dari itu, saya mendorong agar para warga lain bisa berani bersuara memperjuangkan haknya,” kata Wahyu.

Di samping itu, pembangunan fasilitas umum juga tidak berjalan. Baik dari segi penerangan jalan hingga tandon air. Pada akhirnya warga membangun tandon air secara swadaya.

“Kami berharap ada tindak lanjut dari kepolisian terkait laporan yang kami layangkan,” tutup Wahyu.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Muhammad Nur membenarkan, adanya laporan dari warga Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo.

Laporan itu akan diproses secara profesional dan mengingatkan warga untuk tidak main hakim sendiri ke pihak developer selaku terlapor. “Iya ini sedang buat laporan. Masih proses penyelidikan,” kata Nur.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangKedungrejoPerumahan Grand Mutiara Kedungrejoperumahan mangkrak

Related Posts

Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Aksi para guru besar dan sivitas akademika FK UB kritisi kebijakan baru Menkes Budi Gunadi Sadikin. Foto: Azmy

Guru Besar Fakultas Kedokteran UB Malang Demo Menkes Budi Gunadi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.