Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

BEM Malang Raya Gugat Revisi UU TNI ke MK

Redaksi by Redaksi
Maret 26, 2025 7:59 pm
in News
Revisi UU TNI

BEM Malang Raya akan ajukan judicial review revisi UU TNI ke MK. Foto: BEM Malang Raya

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya berencana mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Sebanyak 21 mahasiswa dari berbagai universitas di Malang kini tengah melakukan kajian hukum untuk menggugat aturan yang dinilai bertentangan dengan prinsip konstitusi dan demokrasi.

Mahasiswa yang terlibat berasal dari Universitas Wisnuwardhana, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Widyagama Malang, Universitas Kanjuruhan Malang, Universitas Merdeka Malang, Universitas Islam Negeri Malang, dan Universitas Islam Malang.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Koordinator BEM Malang Raya, Gilang Dalu, menegaskan pihaknya menolak pengesahan UU TNI oleh DPR RI. Judicial review ini merupakan langkah hukum untuk menolak aturan yang dianggap berpotensi mengancam demokrasi.

Baca juga: Ricuh! Demo Tolak Revisi UU TNI di Malang Berakhir dengan Kerusakan Fasilitas DPRD

“Saat ini kami sedang berkonsultasi dengan akademisi dan ahli hukum untuk menyusun dokumen yang akan diajukan ke MK,” ujar Gilang, Rabu (26/3/2025).

Poin-Poin Penolakan

Mahasiswa menilai revisi UU TNI membuka ruang bagi militer untuk masuk ke ranah sipil, yang bertentangan dengan semangat Reformasi 1998. Beberapa pasal yang dipersoalkan antara lain:

  1. Pasal 7 Ayat (2) – Mengizinkan TNI terlibat dalam berbagai tugas non-militer, seperti pengamanan objek vital nasional, bantuan kepada pemerintah daerah, hingga penanganan ancaman siber. Pasal ini dianggap multitafsir dan berpotensi memberi militer kewenangan luas tanpa kontrol ketat.
  2. Pasal 47 – Memungkinkan prajurit aktif menduduki jabatan sipil di kementerian dan lembaga negara. Hal ini dikhawatirkan akan mengurangi profesionalisme birokrasi sipil dan mengancam independensi institusi negara.

Gilang menambahkan, beberapa hari terakhir mahasiswa di Malang dan kota lainnya telah menggelar aksi penolakan revisi UU TNI. Spanduk dan aksi simbolik digunakan untuk menyampaikan pesan agar militerisme dalam kehidupan sipil tidak kembali terjadi.

Ancaman Dominasi Militer

Pemerintah berdalih bahwa revisi UU TNI bertujuan memperkuat pertahanan negara di tengah ancaman global. Namun, tanpa mekanisme kontrol yang ketat, regulasi ini dianggap dapat membuka celah bagi militer untuk memperluas perannya di luar bidang pertahanan.

“Kekhawatiran muncul bahwa revisi ini bisa mengembalikan dominasi militer dalam kehidupan sipil, seperti di masa lalu,” kata Gilang.

Baca juga: Demo Tolak UU TNI di Malang Berujung Ricuh, Bekas Kebakaran dan Coretan Penuhi Gedung DPRD

Untuk mencegah hal itu, Aliansi BEM Malang Raya berkomitmen mengawal isu ini agar demokrasi tetap terjaga. Judicial review dan aksi protes akan terus dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap regulasi yang dinilai mengancam hak-hak sipil.

“Mahkamah Konstitusi menjadi harapan terakhir kami dalam mengoreksi regulasi yang mengancam keseimbangan antara supremasi sipil dan peran militer di Indonesia,” tutup Gilang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: bem malang rayaMahkamah AgungMKRevisi UU TNIUU TNI

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Tiga pendaki Gunung Arjuno selamat

Tiga Pendaki Gunung Arjuno yang Sempat Hilang Ditemukan Selamat

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.