Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Malang Periode 2025-2030 Tunggu Putusan MK

Redaksi by Redaksi
Januari 28, 2025 1:40 pm
in News
Pelantikan Bupati Malang

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – KPU Kabupaten Malang belum bisa memastikan tanggal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Malang periode 2025-2030. Mereka masih menunggu Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembatalan gugatan yang diajukan Gunawan HS dan dr Umar Usman.

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan pihaknya baru bisa melakukan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih apabila sidang putusan tentang pencabutan gugatan telah dilakukan.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

“Setelah sidang MK terkait putusan pencabutan gugatan, baru kami melakukan penetapan pasangan calon terpilih,” ujar Dika, Senin (27/1/2025).

Baca Juga: Bertemu Pengusaha Bakso Viral yang Bangun Jalan di Ngajum, Bupati Malang Siap Lanjutkan Pembangunan

Sebagai informasi, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Gunawan HS dan dr Umar Usman sempat melayangkan gugatan kepada MK terkait pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup) Malang. Mereka menduga ada pelanggaran prasyarat pencalonan. KPU Kabupaten Malang sebagai penyelenggara dianggap mengabaikan dugaan tersebut dan menganggap apa yang terjadi bukan pelanggaran.

Gugatan yang dilayangkan pada 7 Desember 2024 tersebut dicabut satu bulan kemudian, tepatnya pada 4 Januari 2025. Pencabutan dilakukan untuk menjaga situasi di Kabupaten Malang agar tetap kondusif.

Meski permohonan pencabutan telah diajukan, MK tetap harus melakukan sidang untuk menetapkan pencabutan tersebut. Belum diketahui jadwal sidang penetapan pencabutan tersebut.

Baca Juga: Tanggapi Penertiban Warung Kopi Cetol di Gondanglegi, Bupati Malang Akan Tindak Tegas Praktik Serupa

Apabila pencabutan telah resmi ditetapkan, maka KPU Kabupaten Malang akan menetapkan Sanusi dan Lathifah Shohib sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih. Setelah itu, baru Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menjadwalkan pelantikan.

“Nanti Pemprov yang akan mengatur jadwalnya. Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur,” tutup Dika.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Bupati MalangPelantikan Bupati MalangPutusan MKwakil bupati malang

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Penanganan longsor petugas BPBD Kota Batu yang sempat menutup akses menuju Pura Giri Arjuno. Foto: BPBD Kota Batu

Hujan Deras Seharian, 4 Lokasi di Kota Batu Dilanda Tanah Longsor

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.