Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Pelemahan KPK dan Kebijakan PPKM Darurat Disorot IMM Malang Raya

Redaksi by Redaksi
Juli 28, 2021 2:10 pm
in News
Novel Baswedan menyampaikan pandangannya dalam acara SAKP IMM Malang Raya/tugu malang

Novel Baswedan menyampaikan pandangannya dalam acara SAKP IMM Malang Raya. (Foto: Dokumen)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id –  Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Malang Raya menyoroti pelemahan KPK dan kebijakan PPKM  Darurat. Turut hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut Novel Baswedan, penyidik senior KPK.

Menurut Novel kewajiban memberantas korupsi adalah tugas negara dengan cara memperkuat penegakan hukum di negara tersebut. Semua negara maju yang berhasil memberantas korupsi di mulai dari penegakan terlebih dahulu. Demikian pemaparan Novel Baswedan dalam acara webinar Senin (26/7/2021).

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Sekolah Advokasi Kebijakan Publik (SAKP) dengan tema Keberpihakan Politik IMM.

Novel Baswedan yang menjadi pengisi stadium general juga menyoroti pelemahan KPK mulai dari pembentukan opini, disusupi revisi undang-undang, termasuk pelemahan KPK dengan menyingkirkan 75 pegawai yang menjadi penggerak di setiap bidang kerja.

Selain Novel, turut hadir sejumlah pemateri nasional lainnya, di antaranya Haris Azhar, S.H., MA., Founder Lokataru, Subhan Setowara dan Nafik Mothohirin, direktur eksekutif dan direktur Program RBC Institute A. Malik Fajar.

Kemudian Aulia Kasanofa, sekjen Mahutama, Khamid Istakhori dari federasi SERBUK Indonesia, Anjar N. Yuski, founder Neratja Law Office, dan Wahyudi Kurniawan, bidang hukum HAM serta advokasi PWPM Jawa Timur.

Selain webinar, dalam rangkaian SAKP tersebut juga ada FGD (Forum Group Diskusi) yang membicarakan penanganan pemerintah soal pandemi Covid-19.

Roni Versal, selaku Master of Training (MoT) acara tersebut mengatakan bahwa dalam menangani pandemi ini, pemerintah belum maksimal. Karena ada beberapa persoalan kebutuhan dasar masyarat yang tidak dipenuhi selama PPKM berlangsung.

“Seharusnya penanganan Covid-19 melalui PPKM harus disertai dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,” kata dia.

Roni menambahi bahwa pemerintah terkesan sibuk membuat istilah-istilah baru yang membingungkan masyarakat seperti New Normal, PSBB, PPKM, dst. yang akhirnya mengaburkan kewajiban pemerintah untuk memberikan kehidupan yang layak kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.

Kegiatan ini berakhir dengan menghasilkan kesepakatan bersama dan aksi di media bahwa IMM mendesak pemerintah menerapkan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan mendesak kepada pemerintah untuk menghentikan politisasi kesehatan masyarakat.

Redaktur : Tim IMM Malang Raya

Redkatur : Herlianto. A

Tags: hukumIMMKebijakankpkmalangPKKM

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Foto dari Instagram odegaard.98

Terlanjur Main Lawan Rangers, Martin Odegaard Pingin Rujuk ke Arsenal

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.