Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk sebagai Tersangka

Redaksi by Redaksi
Desember 25, 2024 5:07 pm
in News
sopir truk tersangka kecelakaan di tol Pandaan.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana menunjukkan foto sopir truk yang ditetapkan sebagai tersangka. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polisi menetapkan sopir truk wingbox nopol S 9126 UU bernama Sigit Winarno (65) sebagai tersangka kecelakaan Tol Pandaan – Malang. Ia disangkakan Pasal 310 Ayat (1), (2), (3), dan (4) Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Hal ini diungkapkan Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana saat konferensi pers di Crisis Center Pos Pelayanan Karanglo, Rabu (25/12/2024). Meski telah ditetapkan tersangka, sopir truk belum ditahan karena masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

READ ALSO

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

“Kami menemukan persesuaian alat bukti dalam peristiwa ini, terdapat unsur kelalaian atau kesalahan yang dilakukan oleh sopir truk,” kata Kholis.

Baca Juga: Ahli Cek Kendaraan yang Terlibat Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Truk Alami Overheat

Sopir truk yang merupakan warga Bojonegoro tersebut bekerja sebagai sopir untuk PT Rapi Translogistik Indonesia yang ada di Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Di hari kejadian, Senin (23/12/2034), ia berangkat dari Krian menuju ke Rungkut, Surabaya untuk mengambil pakan ternak. Dari Rungkut, ia mengantarkan barang tersebut ke tempat tujuan yang ada di Malang.

Barang bukti
Beberapa barang bukti yang dikumpulkan terkait kecelakaan Tol Pandaan-Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Saat berada di Tol Pandaan – Malang KM 77, tersangka diduga lalai dalam mengemudikan kendaraannya sehingga menyebabkan kecelakaan yang menewaskan empat orang. Truk wingbox yang dikemudikan tersangka mengalami overheat dan tak kuat menanjak.

Tersangka kemudian menepikan kendaraannya ke bahu jalan, tepat di lokasi yang kondisinya menikung dan menanjak. Tersangka turun dari truk tanpa mematikan mesin dan persneling dalam kondisi netral. Namun, ia sempat menarik hand rem.

“Ada risiko yang muncul saat truk diparkir di posisi tanjakan. Ini memberikan kesulitan bagi pengemudi yang berada di belakangnya karena pasti akan terkejut dengan objek besar yang terparkir di bahu jalan,” kata Kholis.

Baca Juga: Ini Identitas Korban Kecelakaan Maut di Tol Pandaan-Malang

Saat turun dari truk, tersangka memasang pengganjal dari kayu di roda depan kanan. Ia sempat bergeser ke pintu truk sebelah kiri dan membukanya untuk mengambil sesuatu.

Beberapa detik kemudian, truk berjalan mundur dan nyaris menabrak beberapa kendaraan. Truk baru berhenti total setelah menabrak bus Tirto Agung dengan nopol S 7607 UW yang berisi siswa SMP Islam Terpadu Darul Quran Mulia Bogor.

Saat mengetahui truknya mundur, tersangka sempat berlari mengejar. Namun, ia terjatuh dan mengalami luka-luka.

Kholis menjelaskan, kendaraan besar yang berhenti semestinya dalam kondisi mesin mati dan persneling satu. Dalam kasus ini, mesin truk dalam kondisi menyala dan persneling netral.

“Pada saat parkir, harusnya mesin dimatikan. Namun pada saat itu, sopir truk memilih untuk tidak mematikan mesin,” kata Kholis.

Ia menambahkan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan hingga ke pihak-pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban atas kelalaian dan kesalahan. Pihaknya juga memanggil pemilik kendaraan untuk dimintai keterangan.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko

Tags: kecelakaan tol pandaan malangsopir truk ditetapkan tersangkasopir truk kecelakaan tol pandaan malangtol pandaan malang

Related Posts

Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Remisi Napi Nasrani

65 Napi di Lapas Malang Dapat Remisi di Hari Raya Natal 2024

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.