Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

5 Tersangka Anak Pengeroyokan Bocah SMP di Kota Batu Terancam Penjara 15 Tahun

Redaksi by Redaksi
Juni 2, 2024 8:18 am
in Hukum & Kriminal
Pengeroyokan

Konferensi penanganan perkara perundungan yang melibatkan 5 tersangka anak yang mengeroyok pelajar SMP hingga meninggal. Foto : Polres Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Polisi telah menetapkan tersangka atas kematian bocah pelajar SMP Negeri 2 Kota Batu, Jawa Timur akibat pengeroyokan. Meski tergolong anak di bawah umur, kelima bocah pelaku ini terancam hukuman penjara 15 tahun.

Penetapan tersangka ini diumumkan pada Sabtu (1/6/2024). Kelima tersangka, AS (13) MI (15) KA (13) MA (13), dan KB (13) kini sudah dijebloskan di sel tahanan anak akibat tindakan perundungan yang sampai merenggut nyawa seseorang.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsudin membeberkan jika hasil otopsi menyebutkan jika penyebab kematian korban akibat mengalami pendarahan serius di bagian otak kiri. Sebelumnya, korban mengalami pengeroyokan oleh kelima tersangka.

Baca Juga: Diduga Terlibat Pengeroyokan Siswa SMP di Kota Batu yang Meninggal, Polisi Amankan 5 Anak

”Sesuai hasil otopsi. korban meninggal akibat batok kepala bagian sebelah kiri retak. Hal itu membuat korban mengalami pendarahan dan penggumpalan darah,” jelas Oskar.

Korban dinyatakan meninggal dunia saat dirawat di RS Hasta Brata pada Jumat (31/5/2024). Dari hasil penyelidikan, korban dikeroyok oleh 5 teman sekelasnya yang tidak terima karena korban menyuruh pelaku MA mencetak (print) tugas ketika malam hari.

Oskar mengatakan jika keesokan harinya pada Rabu (29/5/2024), MA mengajak teman-temannya untuk mengeroyok korban. Mulanya, pelaku KA menjemput korban dan dibawa ke tempat sepi di kawasan Desa Pesanggrahan .

Sesampainya di sana, ternyata 3 pelaku lain yaitu MI, KB,dan AS, sudah menunggu. Di sana korban diajak berkelahi, namun korban menolak sehingga korban mulai dipukuli secara bergantian oleh para pelaku.

Adapun, peran masing-masing pelaku antara lain MI memukul dengan tangan kosong 3 kali di bagian kepala samping kiri dan tendang 1 kali di bagian punggung, lalu MA memukul tangan kosong 2 kali di bagian punggung dan menendang 2 kali bagian perut, paha dan sempat menyeret korban.

“Sementara pelaku AS dan KA menyuruh MI dan KA untuk melakukan pemukulan. Salah satu dari mereka juga merekam video adegan kekerasan tersebut,” paparnya.

Oskar menjelaskan mengingat dalam hal ini pelaku masih berusia anak, penanganan perkara ini akan dibedakan. ”Waktu pemberkasan kita percepat 15 hari, target kami Senin besok tahap I (satu) sudah rampung dan dikirim ke Kejaksaan Negeri Batu,” pungkasnya.

Akibat kejadian tersebut, kelima anak ini dijerat pasal 80 ayat 3 Junto pasal 76 huruf C no 17 2016 tentang perlindungan anak, kekerasan hingga menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Baca Juga: Polresta Malang Kota Buka Suara Soal Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa UB: Tak Ada Kriminalisasi

”Saat ini, kelima pelaku sudah ditahan diamankan di sel khusus anak,” pungkasnya.

Diketahui dalam konferensi pers tersebut juga dihadiri PJ Walikota Batu sekaligus Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim. Aries Agung Paewai yang didampingi Kadis Pendidikan, Kadis DP3 AP2KB dan Kasatreskrim AKP Rudi Kiswoyo.

Atas kejadian ini, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyayangkan atas terjadinya kejadian ini. Kendati begitu, Pemkot Batu akan bertanggung jawab. Ia berjanji akan mengevaluasi lembaga pendidikan dan keluarga agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Tentunya kami akan terus evaluasi, baik lingkungan sekolah atau keluarga. Peran lingkungan dan orang tua juga sangat besar terhadap tumbuh kembang anak. Artinya, tugas itu harus berjalan beriringan,” kata Aries.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: pengeroyokanPengeroyokan di Kota BatuPengeroyokan siswa SMPSPM Kota Batu

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Timnas Indonesia - Bukan Incar Kemenangan, Shin Tae-yong Jadikan Laga Timnas Indonesia Lawan Tanzania sebagai Ajang Peningkatan Performa

Bukan Incar Kemenangan, Shin Tae-yong Jadikan Laga Timnas Indonesia Lawan Tanzania sebagai Ajang Peningkatan Performa

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.