Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Lindungi Korban Kekerasan, Pemkot dan Polresta Malang Kota Buka 2 Rumah Aman

Redaksi by Redaksi
Mei 4, 2024 7:37 pm
in Pemerintahan
Korban kekerasan

Pemkot Malang dan Polresta Malang Kota membuka Rumah Aman bagi korban kekerasan (dok. Polresta Malang Kota)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang melalui Dinsos-P3AP2KB Kota Malang dan Polresta Malang Kota melalui Unit PPA mendirikan 2 Rumah Aman di Blimbing dan Lowokwaru, Kota Malang. Rumah Aman ini dibuka untuk menyediakan pelayanan dan perlindungan bagi para korban kekerasan di Kota Malang.

Kanit PPA Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah menyampaikan bahwa Rumah Aman ini dilengkapi berbagai fasilitas. Mulai tempat tidur, lemari, kamar mandi, kulkas, TV hingga tempat ibadah.

READ ALSO

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Para korban kekerasan juga bisa mendapat pendampingan psikologi dari psikolog. Kemudian juga ada fasilitas kesehatan lainnya.

“Pendampingan psikologi juga ada sesuai kebutuhan, penjagaan 24 jam, fasilitas kesehatan tersedia,” kata Khusnul.korban kekerasan

Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Beri Dukungan Psikologis Pada Bocah Korban Kekerasan di RSSA

Dikatakan, Rumah Aman yang berfungsi sebagai tempat penampungan sementara ini untuk melindungi korban kekerasan anak maupun perempuan ini bisa digunakan sesuai kebutuhan.

“Durasi di Rumah Aman maksimal 14 hari, bisa diperpanjang sesuai kebutuhan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donni Sandito mengatakan, Rumah Aman yang berada di dua lokasi tersebut memiliki kapasitas yang berbeda.

Untuk Rumah Aman di Kecamatan Blimbing, bisa menampung 2 hingga 4 keluarga. Kemudian, untuk Rumah Aman di Kecamatan Lowokwaru bisa sekitar 5 hingga 6 keluarga.

Baca Juga: 93 Anak di Kabupaten Malang Jadi Korban Kekerasan Sepanjang Tahun 2022

“Rumah Aman ini dikhususkan bagi korban kekerasan yang masih dalam proses hukum atau ada ancaman dari tersangka,” ujarnya.

“Kami kerjasama dengan Polresta, tentunya juga akan dijaga oleh Bhabinkamtibmas dan petugas kami juga akan mendampingi,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Korban Kekerasankorban kekerasan di Kota Malangpemkot malangPolres MalangRumah Aman

Related Posts

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah
Pemerintahan

Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah

Jumat, 9 Okt 2026
DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan
Pemerintahan

DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan

Jumat, 9 Okt 2026
Next Post
hotel

3 Hotel dan Pasar Modern Bakal Dibangun di Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.