Malang, tugumalang.id – Sebanyak 90 persen kafe dan restoran di Kota Malang mengunakan area rumah sebagai lahan usahanya. Meski telah menjelma menjadi tempat usaha, tarif iuran air PDAM-nya diduga masih menggunakan golongan rumah tangga. Kini, PDAM atau Perumda Tugu Tirta Kota Malang bakal melakukan pemetaan.
Plt Dirut Perumda Tugu Tirta Kota Malang, Handi Priyanto menyampaikan bahwa perkembangan jumlah tempat usaha kafe dan restoran di Kota Malang semakin hari terus bertambah. Terlebih, Kota Malang saat ini merupakan salah satu kota destinasi wisata kuliner di Jatim.
Handi yang juga merupakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang itu mengatakan, 90 persen kafe dan restoran di Kota Malang menggunakan area rumah sebagai tempat usaha. Sementara iuran bulanan kafe atau restoran itu diduga masih menggunakan tarif golongan rumah tangga.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Kafe 24 Jam di Malang yang Asik untuk Nongkrong
Dia memandang, kafe atau restoran yang menaikkan golongan tarif iuran air PDAM-nya akan berpotensi meningkatkan laba Perumda Tugu Tirta Kota Malang. Maka secara otomatis, PAD Kota Malang juga berpotensi peningkat.
“Jadi di Kota Malang ini sebetulnya jarang ada kafe resto yang dibangun di ruko atau lahan kosong. Jadi 90 persen adalah rumah tinggal yang dijadikan kafe atau resto,” kata Handi.
Perubahan pemanfaatan rumah menjadi tempat usaha itu menurutnya juga harus merubah golongan tarif pemanfaatan air PDAM-nya. Sebab, golongan rumah tangga memiliki tarif yang berbeda dengan golongan tempat usaha.
“Rumah tangga kan kelas 2, begitu rumahnya menjadi tempat usaha misal kafe atau resto ya otomatif harusnya naik ke kelas 4,” ujarnya.
Diketahui, tarif iuran air golongan rumah tangga hanya sekitar Rp 4.800 per meter kubik. Sedangkan tarif golongan tempat usaha bisa mencapai Rp 10 ribu atau lebih per meter kubik.
Baca Juga: Ditujuk Jadi Plt Dirut PDAM Kota Malang, Handi Priyanto Pastikan Masa Transisi Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
“Setahu saya di Kota Malang itu jumlah restonya ada 3 ribu lebih,” imbuhnya.
Kini, Handi juga telah menginstruksikan jajarannya untuk mulai memetakan data kafe dan restoran di Kota Malang yang memanfaatkan atau mengalihfungsikan area rumah menjadi lahan usaha.
“Jadi kami minta dilakukan pemetaan atau pendataan rumah tinggal yang menjadi resto atau kafe. Karena itu memungkinkan untuk peningkatan laba Tugu Tirta,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko