Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

60 Korban Tragedi Kanjuruhan Sepakat Melapor ke Mabes Polri Minggu Depan

Redaksi by Redaksi
November 11, 2022 7:09 pm
in Peristiwa
Aremania membawa foto para korban Tragedi Kanjuruhan untuk menuntut keadilan bagi mereka.

Aremania membawa foto para korban Tragedi Kanjuruhan untuk menuntut keadilan bagi mereka. Foto/Rubianto

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Upaya hukum lanjutan bagi para korban Tragedi Kanjuruhan terus bergaung. Terbaru, mereka akan menempuh jalan hukum lain dengan melapor ke Mabes Polri.

Informasi dihimpun dari pendamping hukum Tim Gabungan Aremania (TGA), total ada 60 korban Tragedi Kanjuruhan sepakat melapor.

READ ALSO

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

TGA sendiri hingga kini memang terus bergerak untuk melakukan pendampingan bagi para korban. Menurut Pendamping Hukum TGA, Anjar Nawan Yusky, 60 orang itu terdiri baik korban, keluarga korban maupun saksi.

“Sekarang sedang kita himpun. Sesuai kesepakatan nanti mungkin kita akan langsung melapor ke Mabes Polri minggu depan,” ungkap Anjar dihubungi, Jumat (11/11/2022).

Langkah hukum pelaporan ini dimaksudkan sebagai langkah tandingan berkas perkara Polda Jatim yang menggunakan laporan model A. Di mana laporan model ini tidak menggunakan keterangan penuh dari saksi dan korban sebenarnya.

Nantinya, pihaknya akan menggunakan laporan model B dengan kesaksian penuh dari banyak saksi dan korban. Laporan itu berisi tuntutan pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Berbeda dengan berkas perkara dari Polda Jatim yang hanya mencantumkan pasal kelalaian.

“Konstruksi tuntutan kita lebih konkrit dan sesuai bukti yang ada. Mulai pasal pembunuhan berencana hingga kekerasan anak yang jelas-jelas dalam berkas perkara sebelumnya yang tidak tersentuh sama sekali,” tegasnya.

Terpisah, Sekjen KontraS TGA, Andy Irfan, juga yakin dengan pelaporan Aremania langsung ke Mabes Polri akan menjadi babak baru penegakan keadilan bagi para korban Tragedi Kanjuruhan.

“Kita semua tahu, ratusan korban terdiri dari banyak kalangan. Mulai perempuan tak bersalah dan juga anak kecil. Korban dari tembakan gas air mata ke arah tribun,” kata dia.

Ini merupakan langkah yang bagus sebagai bukti bahwa kepolisian tidak punya keseriusan dalam melakukan penyelidikan peristiwa kejahatan HAM yang menewaskan 135 orang suporter ini.

Pihaknya mendorong pihak kepolisian bertindak profesional dan transparan. Hingga 40 hari pasca insiden Tragedi ini saja, penegakan keadilan bagi para korban juga tak terlihat sama sekali.

“Karena apa yang dilakukan polisi selama ini belum menjawab keadilan bagi korban maupun keluarga korban serta seluruh komunitas Aremania,” pungkasnya.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: AremaniaHeadlinekorbanKorban Tragedi KanjuruhanMabes Polri

Related Posts

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji
Peristiwa

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Sabtu, 11 Jul 2026
Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Selasa, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Selasa, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Senin, 8 Jun 2026
Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Aremania saat menggelar aksi di 40 hari Tragedi Kanjuruhan.

Ultimatum Aremania Kerahkan Massa ke Jakarta Sebelum Keadilan Ditegakkan

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.