MALANG, Tugumalang.id – Sebanyak 42 pelaku UMKM di Kelurahan Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang dinyatakan layak untuk menerima sertifikat halal. Mereka mendapatkan sertifikat halal ini secara gratis dari Pemerintah Kelurahan Turen yang bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang.
Sertifikat halal diberikan secara simbolis oleh Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto pada Jumat (8/3/2024) di Kantor Kelurahan Turen. Di dalam kesempatan tersebut, para pelaku UMKM juga memamerkan produk-produk mereka kepada Didik.
Sertifikat halal ini menjadi nilai tambah bagi UMKM sehingga mereka bisa lebih mudah mendapatkan kepercayaan dari pelanggan. UMKM yang telah memiliki sertifikat halal dianggap bisa menjamin ketersediaan produk halal bagi masyarakat untuk dikonsumsi dan digunakan.
Baca Juga: Puluhan Pelaku UMKM Siap Ikuti Pelatihan Keuangan Bisnis Sehat FEB Unisma x Tugu Media
Oleh karena itu, Didik berharap para pelaku UMKM bisa menjaga agar produk-produknya tetap halal. Sehingga, kredibilitas UMKM tetap terjaga dan masyarakat tidak kecewa.
“Sebagai wujud syukur, hendaknya Bapak/Ibu sekalian dapat memaknai sertifikat halal ini sebagai sebuah amanah yang harus dijaga dan dipertanggung-jawabkan,” ujar Didik dalam sambutannya.

Dengan adanya sertifikat halal, Didik berharap UMKM di Kabupaten Malang bisa semakin berkembang. UMKM yang berkembang nantinya akan bisa berkontribusi dalam perekonomian daerah dan membuka lapangan pekerjaan.
“Harapannya UMKM mampu merangkul dan menghidupkan potensi masyarakat, serta memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian di Kabupaten Malang,” kata Didik.
Baca Juga: Diskopindag Berikan Wadah Pelaku UMKM di Kota Malang Kembangkan Kemitraan dengan Buyer
Ia lalu memberikan apresiasi bagi Pemerintah Kelurahan Turen dan Kemenag Kabupaten Malang yang telah memberikan pendampingan serta kesempatan bagi UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal gratis. Ia berharap ada lebih banyak pihak yang bersinergi dan berkolaborasi dalam mempercepat penguatan UMKM industri halal di Kabupaten Malang.
“Saya harap para pemangku kepentingan bisa senantiasa bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka mendorong literasi halal, pendampingan proses produk halal, maupun mengakselerasi penguatan UMKM industri halal di Kabupaten Malang,” tutup Didik.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko