MALANG, Tugumalang.id – Sebanyak 11.273 penyandang disabilitas di Kabupaten Malang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. Mereka akan ikut mencoblos anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden pada 14 Februari 2024 mendatang.
Penyandang disabilitas yang masuk ke dalam DPT tersebut terdiri dari 5.876 penyandang disabilitas fisik, 692 penyandang disabilitas intelektual, 2.310 penyandang disabilitas mental, 1.094 penyandang disabilitas sensorik wicara, 591 penyandang disabilitas sensorik rungu, dan 1.160 penyandang disabilitas sensorik netra.
Baca Juga: KPU Kota Batu Siagakan 12 TPS Ramah Disabilitas
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan bahwa pada saat mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS), para penyandang disabilitas akan didampingi oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atau orang lain yang bisa dipercaya untuk menjaga kerahasiaan pilihannya.
“Mereka bisa didampingi oleh keluarga terdekat, kerabat terdekat, dan sebagainya,” kata Dika, belum lama ini.
Ia juga menjelaskan bahwa pemilih dengan disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) bisa menggunakan hak suaranya dengan menunjukkan surat rekomendasi dari dokter jiwa. Mereka bisa memilih selama tidak menderita gangguan jiwa permanen atau berat.
Baca Juga: Dosen Vokasi UMM Beri Pengetahuan dan Keterampilan Pengusaha Disabilitas
Kemudian bagi penyandang tunanetra, KPU Kabupaten Malang telah menyediakan satu paket alat bantu di setiap TPS. “Alat bantu itu berupa template braille yang tegas dan dapat diraba oleh jari. Desainnya pun seperti surat suara dengan warna hitam dan putih. Tentunya memenuhi syarat keterbacaan,” katanya.
Setiap TPS juga didesain agar ramah penyandang disabilitas. Misalnya permukaan pintu harus rata sehingga bisa dilewati kursi roda.
Pada saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Kantor KPU Kabupaten Malang pada 27 Desember 2023 lalu, penyelenggara juga melakukan simulasi apa yang harus dilakukan apabila ada pemilih penyandang disabilitas.
Para KPPS harus sigap dan membantu pemilih tersebut dalam mencoblos, memasukkan surat suara ke dalam kotak suara, hingga keluar dari TPS.
Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A