MALANG, Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menganggarkan bantuan sosial sebesar Rp5 miliar untuk 5.000 anak yatim, piatu, dan yatim piatu di Kabupaten Malang. Setiap anak berhak mendapatkan uang tunai senilai Rp1 juta.
Untuk saat ini, baru 4.400 anak yang datanya terverifikasi di Dinas Sosial. Sementara itu, 600 sisanya tetap akan disalurkan, namun menunggu pengajuan, pendataan, dan hasil verifikasi.
“Kalau sekarang ada yang tidak ter-cover, mereka bisa mengajukan, sehingga nanti sisa 600 itu bisa tersalurkan,” ujar Bupati Malang, Sanusi, beberapa waktu lalu.
Pengajuan permohonan bantuan ini dilakukan di kantor desa yang kemudian akan diteruskan ke kantor kecamatan. Setelah itu, pengajuan akan disampaikan ke Dinas Sosial Kabupaten Malang. Data pemohon akan diverifikasi dan dipadankan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Dianggarkan Rp5 Miliar, Bansos dari Bupati kepada Anak Yatim di Kabupaten Malang Meningkat dari Tahun Sebelumnya
“Nanti diverifikasi di Dinas Sosial dan dipadankan dengan DTKS supaya tidak ada yang double,” kata Sanusi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki mengatakan pemohon bantuan sosial ini harus memenuhi beberapa kriteria. Di antaranya adalah berusia maksimal 16 tahun, terdaftar di DTKS, tidak sedang menerima bantuan dari Kementerian Sosial RI, tidak menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Penerima PKH tidak bisa mendapatkan bansos ini karena PKH itu juga termasuk biaya anak sekolah. Jadi biar merata dan semua dapat (bantuan),” kata Pantja.
Hingga saat ini, setidaknya terdapat 156 anak yatim dari empat desa yang mengajukan permohonan bantuan. Namun, baru 71 anak yang sudah terverifikasi DTKS. Pantja mengatakan batas waktu penyaluran bantuan sosial ini masih cukup lama, yakni Desember 2024.
Baca Juga: Dapat Bansos dari Bupati Malang, Anak Yatim di Wagir Bisa Beli Seragam Baru
“Targetnya sampai Desember 2024. Kerja sama kami dengan Kantor Pos sebagai penyalur bantuan itu sampai dengan Desember,” jelasnya.
Penyaluran bantuan sosial untuk anak yatim tahap pertama dengan 1.807 penerima telah rampung dilakukan. Di tahap kedua, rencananya bantuan akan disalurkan pada 2.593 anak yatim. Saat ini, Dinas Sosial Kabupaten Malang masih melakukan verifikasi terhadap data 2.593 anak yatim tersebut.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko