Malang, Tugumalang.id – Universitas Brawijaya (UB) Malang berencana melakukan verifikasi ulang terkait data mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Ini setelah viralnya kabar di media sosial terkait mahasiswa penerima KIP-K justru memiliki gaya hidup hedon atau foya-foya.
Langkah tegas ini diungkapkan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kewirausahaan Mahasiswa Setiawan Noerdajasakti. Ada 3 tahapan proses yang akan dilakukan. Pertama, mendata dan mengidenfitikasi nama-nama mahasiswa yang beredar di media sosial sekaligus nama-nama yang terlapor melalui UB-Care.
Kedua, melanjutkan proses evaluasi penerima KIP-K yang secara rutin dilaksanakan tiap semester. Lalu, ketiga, memanggil mahasiswa-mahasiswa yang terlapor untuk dievaluasi lebih lanjut.
“Jika dari penelusuran dan verifikasi data ditemukan indikasi kuat kecurangan, yang bersangkutan akan kami panggil untuk konfirmasi dan evaluasi,” ungkap Noer.
Baca Juga: Tingkat Kehadiran Peserta UTBK 2024 di UB Malang Capai 95 Persen
KaSub Direktorat Kesejahteraan dan Kewirausahaan Mahasiswa, Ilhamuddin menambahkan jika proses seleksi calon penerima KIP-K di UB Malang telah dilakukan secara berlapis. Mereka yang mendapat KIP-K ini mendapat beasiswa sebesar Rp950.000 setiap bulan untuk biaya hidup, tempat tinggal, dan membeli buku.
Adapun, proses seleksinya dimulai dari verifikasi sistem KIP di KIP-K pusat. Datanya lalu diunduh dan diseleksi berdasarkan kriteria yang sudah ditentukan seperti tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi prestasi akademis.
Setelah diseleksi, muncullah nama nama yang bisa dicalonkan menjadi penerima KIP. Lalu, data calon penerima ini disinkronisasi dengan data yang diinput oleh mahasiswa pada saat pendafaran ke UB.
”Jika data yang diinput sesuai, maka mahasiswa itu dapat dicalonkan sebagai calon penerima. Tapi kalau tidak sikron, maka nama tersebut disisihkan dari calon penerima dan dievaluasi kembali,” ungkap Ilham.
Baca Juga: WNA Inggris Masuk Islam Melalui Mualaf Center UB Malang
Selain itu juga dilakukan evaluasi lapangan untuk mengetahui kelayakan dan kesesuaian calon penerima KIP-K. Hanya saja, evaluasi lapangan ini masih terbatas dilakukan di Jawa Timur karena keterbatasan sumber daya.
”Sementara yang berasal dari luar Jawa Timur dievaluasi berdasarkan data sistem,” pungkasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko