Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang berupaya mewujudkan kemandirian pemenuhan kebutuhan air bersih di Kota Malang. Salah satunya dengan pembangunan Water Treatment Plant (WTP) atau instalasi pengolahan air permukaan.
Untuk merealisasikan pembangunan WTP itu, Pemkot Malang mengawali dengan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Perum Jasa Tirta I di Malang pada Sabtu (31/12/2022).
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan bahwa kesepakatan yang terjalin menjadi langkah untuk merealisasikan kemandirian ketersediaan air baku yang telah lama dicita-citakan.
Dia menargetkan bahwa WTP itu bisa mulai beroperasi pada Agustus 2023 mendatang. WTP itu nantinya akan memproduksi 200 liter per detik. Namun selanjutnya juga akan terus dikembangkan.

“Di awal, 200 liter per detik, nanti akan kami tingkatkan terus. Harapan kami kedepan semakin ada jaminan bahwa masyarakat kita tidak kekurangan air. Inshaallaah percepatan, mudah mudahan Agustus 2023 operasional,” kata Sutiaji.
Lebih lanjut, Sutiaji menyampaikan bahwa pasca kesepakatan bersama, percepatan hal hal teknis juga akan segera dilakukan pada pekan depan. Salah satunya melalui skema Business to Business antara Perumda Tugu Tirta dengan Perum Jasa Tirta I.
Menurutnya, Pemkot Malang telah menyiapkan lahan seluas sekitar 18.000 meter persegi di area Sungai Bango. Disebutkan, lokasi itu nantinya akan menjadi salah satu titik membangun WTP.
Sementara itu, Direktur Utama Jasa Tirta I, Raymond Valiant Ruritan menyatakan bahwa kualitas air di Sungai Bango sudah cukup baik untuk dilakukan proses penjernihan melalui fasilitas WTP yang akan dibangun.
Raymond optimis kebutuhan masyarakat dan pengamanan ketersediaan air bagi Kota Malang kedepan dapat terjamin. Pasalnya, potensi air permukaan di Kota Malang bisa dioptimalkan sampai dengan 1.500 hingga 2.000 liter per detik.
“Sungai Bango dan Sungai Metro lebih jernih (dibanding Sungai Brantas). Operasional penjernihan pun nantinya lebih murah dan baik kualitasnya. Kami memakai sistem filtrasi. Meskipun airnya dari sungai, kualitas air minum sesuai standar Permenkes,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A