Malang – Seorang WNI asal Kota Malang, Armitha Seha Safitri (30) dinyatakan meninggal usai terlibat kecelakaan di Wynarka, Australia pada Jumat (7/7/2023) lalu. Setelah 13 hari dinyatakan meninggal, jenazah Mitha baru tiba di rumah duka Jalan Ikan Piranha Atas, Kota Malang pada Minggu (23/7/2023) siang.
Mitha sempat mengalami kritis dan mendapat perawatan intensif di Flinders Medical Center, Australia Selatan. Dia kemudian menghembuskan nafas terakhir pada Selasa (11/7/2023).
Jenazah Mitha baru tiba setelah 13 hari meninggal karena harus melalui proses autopsi untuk penyelidikan pihak kepolisian Australia.
“Kami bersyukur akhirnya jenazah bisa dibawa pulang. Karena ini juga keinginan dari Ibu agar bisa di bawa pulang,” kata Robi Yahya, adik Mitha, usai prosesi pemakaman.
Dia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada teman teman Imigran di Adelaide, Australia yang menggalang dana untuk membantu mempermudah proses pemulangan jenazah kakaknya.
Menurutnya, Mitha mengalami kecelakaan mobil dalam perjalanan dari Adelaide menuju Sidney. Berdasarkan keterangan sementara dari pihak kepolisian, kondisi jalan yang licin membuat mobil Mitha tergelincir dan tertabrak mobil lain. Namun kasus kecelakaan ini masih dalam proses penyelidikan kepolisian.
“Tentu kami pihak keluarga tetap menunggu hasil penyelidikan kepolisian. Karena kejadiannya di Australia jadi kami ikuti aturan yang ada di sana,” ucapnya.
Robi mengungkapkan bahwa Mitha sebelum meninggal sempat menyatakan rencana untuk pulang ke Kota Malang pada September 2023 mendatang. Namun takdir berkata lain, Mitha pulang lebih cepat dengan kondisi sudah meninggal dunia.

Diketahui, Mitha baru saja resign dari tempat kerjanya di industri perkebunan di Adelaide dan akan pindah kerja di wilayah Sidney. Mitha merupakan pemegang Working Holiday Visa (WHU) atau izin tinggal yang memungkinkan turis untuk liburan dan bekerja.
Sementara itu, Konsuler KJRI di Sidney, Arya Putubaya yang juga turut hadir di rumah duka menyampaikan bahwa proses pemulangan jenazah terbilang agak lama karena jenazah harus menjalani autopsi untuk penyelidikan pihak kepolisian Australia.
“Karena proses kecelakaanya menyebabkan meninggal jadi harus dilakukan autopsi. Itu prosesnya (autopsi) dari sejak dinyatakan meninggal sampai selesai membutuhkan waktu 8 hari,” bebernya.
BACA JUGA: WNI Asal Kota Malang Kecelakaan dan Kritis di Australia, Keluarga Pasrah
Selain itu, proses pemulangan jenazah juga memerlukan waktu agak lama karena harus menanti transit pesawat dan dokumen dokumennya. Pesawat yang mengangkut jenazah Mitha sempat transit di Singapura sebelum kembali diterbangkan menuju Surabaya.
Di sisi lain, Aryo mengungkapkan bahwa kasus kecelakaan yang menimpa Mitha kini juga masih diselidiki oleh kepolisian Australia. Dikatakan, pihak kepolisian juga akan mengambil black box mobil yang menabrak mobil Mitha untuk memperdalam proses penyelidikan.
“Polisi masih menunggu hasil autopsi dan akan mengambil black box dari mobil yang menabrak Mitha. Polisi akan menyampaikan sekitar 6 bulan terkait laporan polisi lengkap dan disampaikan ke KJRI dan keluarga,” tandasnya.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko