MALANG, Tugumalang.id – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengimbau seluruh pihak untuk berhati-hati dan melaporkan setiap bentuk tindakan penipuan mengatasnamakan organisasi mereka. AMSI memastikan tindakan itu bukan berasal dari kalangan organisasi.
Sebelumnya, terjadi penipuan mengatasnamakan AMSI pada tanggal 26 dan 29 Januari 2023 oleh pihak yang memakai nomor WA 089602549384 dan 082169829759.
”Modusnya menakuti-nakuti tindakan pencemaran nama baik oleh korban dan dilanjutkan dengan permintaan sejumlah uang,” ungkap Wenseslaus Manggut, Ketua Umum AMSI.
Wenseslaus menyayangkan atas tindakan penipuan yang merugikan nama organisasinya tersebut. Maka AMSI mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku penipuan yang mengatasnamakan AMSI.
”AMSI tidak pernah mengadakan pemungutan uang dalam kegiatan apapun kepada publik apalagi dengan dalih agar dibebaskan dari kasus hukum apapun,” tegas Wenseslaus.
Pihaknya juga meminta pelaku untuk menghentikan tindakan penipuan yang dilakukan karena melanggar hukum dan merugikan nama baik organisasi AMSI.
Pihaknya sendiri tidak pernah menjadi “polisi” atas dugaan tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan masyarakat baik di media sosial ataupun medium lainnya yang menjadi wilayah yurisdiksi penegak hukum.
Pihaknya menghimbau kepada seluruh pihak untuk tidak meladeni dan berhati-hati dengan berbagai bentuk broadcast yang diakhiri dengan memungut biaya mengatasnamakan AMSI.
”Laporkan setiap tindakan penipuan yang mengatasnamakan AMSI ke nomor WA Center AMSI di nomor 0812-8470-0300 atau email ke: sekretariat@amsi.or.id,” tegasnya.
Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko