MALANG, Tugumalang.id – Seorang warga Dusun Lambangkuning, Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang bernama Mariono (52) memukuli tetangga sendiri, Satip (74) dengan menggunakan balok kayu. Akibatnya, korban tewas saat mendapatkan perawatan di RSUD Kanjuruhan.
Penganiayaan ini terjadi pada Minggu (28/4/2024) sekitar pukul 17.00 di Makam Mbah Kandang yang terletak di Dusun Sentong, Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Pada saat itu hanya ada mereka berdua di lokasi yang terletak tengah kebun kopi tersebut.
Kasi Kesra Desa Majangtengah, Mujiono mengatakan, dirinya mendapatkan informasi dari warga bahwa korban tergeletak tak berdaya di dekat makam. Ia pun bergegas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
Baca Juga: Suster Aniaya Anak Selebgram di Kota Malang Terancam 5 Tahun Penjara
“Saya lihat di situ keadaan (korban) sudah tengkurap, tapi masih bernyawa,” kata Mujiono saat ditemui awak media di Kantor Desa Majangtengah, Senin (29/4/2024).
Korban mengalami luka di bagian kepalanya. Dua luka terlihat di kepala bagian atas dan samping kanan. Bibir korban terluka parah dan telinga korban juga mengeluarkan darah. Setelah kejadian ini dilaporkan pada kepolisian, korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan.
Mujiono mengatakan dirinya dan warga tak tahu persis apa permasalahan yang memicu penganiayaan ini. Namun, tersangka dan korban memang sering terlibat cekcok selama lima tahun terakhir. Mereka merupakan tetangga yang rumahnya hanya berjarak sekitar 100 meter saja.
Di tahun 2019, tersangka juga pernah menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam. Ia pun harus berurusan dengan hukum akibat aksinya tersebut.
Baca Juga: Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Pembunuhan dan Penganiayaan di Pakis
Dua tahun kemudian, di tahun 2021, tersangka juga melukai tetangganya yang bernama Suparman. Ia pun ditahan selama sekitar dua tahun akibat penganiayaan yang ia lakukan.
“Pak Mariono ini gampang tersinggung dan tidak takut dengan hukum. Dia baru bebas dari Lapas Lowokwaru, belum ada satu tahun,” kata Mujiono.
Tak lama setelah kejadian, tersangka dijemput dan ditahan oleh petugas Polsek Dampit. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko