MALANG – Anugerah meritokrasi yang diterima pada bulan Desember 2021 lalu tidak membuat Pemerintah Kota Malang berpuas diri. Justru menjadi pemantik untuk meningkatkan kualitas manajemen ASN menjadi lebih profesional.
Usai melantik kurang lebih 180 orang pejabat struktural yang disetarakan menjadi pejabat fungsional pada penghujung tahun 2021.

Kini, Pemerintah Kota Malang kembali melantik 20 orang ASN dari lingkungan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah untuk menjadi pejabat fungsional pada, Rabu (26/1/2022).
Wali Kota Malang Drs H Sutiaji Sutiaji menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota Malang berkomitmen memegang teguh sistem merit ASN sesuai amanah Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 dalam rangka meningkatkan kompetensi.
“Harapannya, kedepan tugas-tugas struktural sudah mulai dipilah. Sehingga tugas-tugas fungsional jadi penekanan. Kalau sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 itu kan menyangkut kompetensi. Tetapi tadi saya sampaikan bahwa bukan berarti tidak bisa menjabat jabatan struktural. Kami masih menunggu keputusan dari Pemerintah,” ujarnya usai giat pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Jabatan Fungsional di Ruang Sidang Balai Kota.
Berdasarkan informasi dari BKPSDM Kota Malang, 20 orang yang dilantik tersebut, terdiri dari 10 orang tenaga guru, 9 orang tenaga kesehatan, serta 1 orang staf perencana.

Lebih jauh, kabar duka turut menyelimuti dunia pendidikan Kota Malang lantaran 1 orang tenaga guru yang seharusnya dilantik hari ini, atas nama Alsiyah Ika Lutfiana dari SD Negeri Tulusrejo 2 meninggal dunia sehingga jumlah ASN yang dilantik berjumlah 19 orang.

Atas kabar duka tersebut, Wali Kota Malang yang akrab disapa sam sutiaji ini mengucapkan bela sungkawa sedalam-dalamnya dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas jasa dan pengabdian kepada negara.
Reporter: Feni Yusnia
editor:jatmiko