Tugumalang.id – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menekankan komitmen anti korupsi dalam menjalankan pembangunan di Kota Malang. Hal itu disampaikan usai menghadiri Rakor penguatan kepala daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintah daerah yang bebas korupsi pasca pelantikan.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK. Rakor diikuti oleh seluruh kepala daerah di DIY Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah hingga Kalimantan Selatan yang bertempat di Jogja Expo Center pada Rabu (19/3/2025).
Baca Juga: Wali Kota Malang Pastikan Pembangunan Drainase Suhat Tak Banyak Potong Pohon
Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto memberikan arahan dalam kegiatan tersebut. Wahyu Hidayat turut hadir bersama Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita dan Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso.
Rakor tersebut menjadi momentum bagi kepala daerah untuk kembali memperkuat komitmen pasca pelantikan dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas korupsi.
Wahyu menilai bahwa komitmen anti korupsi dapat mendorong keberhasilan implementasi program Dasa Bhakti yang digagas dalam visi “Menuju Malang Mbois dan Berkelas.”
Baca Juga: Sidak Pasar, Wali Kota Malang Temukan Minyak Goreng Kurang Takaran
“Ketua KPK mengingatkan bahwa rakor kepala daerah pasca pelantikan menjadi momentum untuk menguatkan komitmen. Komitmen untuk bisa memerangi korupsi di daerahnya masing masing. Hari ini kami hadir berkomitmen bahwa ada 8 area pencegahan korupsi pada MCP KPK itu hal yang harus kita lakukan sesuai dengan indikator indikatornya,” kata Wahyu.
Lebih lanjut Wahyu menekankan bahwa komitmen anti korupsi juga harus didukung oleh seluruh perangkat daerah. Hal ini sebagai pondasi utama dalam menjalankan pembangunan daerah dan merealisasikan Program Dasa Bhakti.
“Misi keempat kami adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang efisien dan sinergis. Artinya setiap proses pemerintahan harus berjalan bebas dari praktik korupsi. Dengan pemerintahan yang bersih, kami dapat menjalankan program pembangunan dengan maksimal,” tuturnya.
Dia juga menekankan pentingnya komitmen bersama oleh seluruh perangkat daerah di lingkungab Pemkot Malang untuk menghadirkan pemerintahan yang bebas korupsi.
“Kepala OPD telah menandatangani pakta integritas. Termasuk parameter di tujuh area MCP. Karena hampir seluruh OPD itu termasuk dalam delapan area tersebut. Saya minta seluruh perangkat daerah, ketujuh area ini bisa dilakukan dengan baik oleh masing masing perangkat daerah,” ujarnya.
Sebagai informasi, 8 area intervensi utama yang menjadi fokus MCP KPK yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD dan optimalisasi pajak daerah.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Prokopim Setda Kota Malang
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A