Tugumalang.id – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengapresiasi Polresta Malang Kota atas pengungkapan 41 kasus kejahatan selama Operasi Pekat Semeru pada 26 Februari hingga 9 Maret 2025. Hasil pengungkapan puluhan kasus itu dibeber bersama Forkopimda di halaman Balai Kota Malang pada Selasa (11/3/2025).
“Kami sangat mengapresiasi atas kegiatan yang dilakukan Polresta Malang Kota dalam menindak kejahatan saat bulan Ramadan ini. Sehingga masyarakat Kota Malang dapat menjalankan ibadah dengan aman, tertib dan kondusif,” kata Wahyu Hidayat.
Baca Juga: Wahyu Hidayat Proyeksikan Program Rp 50 Juta Per RT di Kota Malang Dimulai Tahun 2026
Wahyu menyampaikan bahwa Polresta Malang Kota telah mengungkap 41 kasus kejahatan selama operasi pekat semeru 2025. Rinciannya, 23 kasus premanisme, 2 pornografi, 2 prostitusi, 1 peredaran miras ilegal, 9 kasus narkoba, 3 judi hingga 1 kejahatan jalanan.
“Dari berbagai kasus yang diungkap, diamankan 53 tersangka. Termasuk 21 juru parkir liar. Seluruhnya kini dalam penyelidikan lebih lanjut,” bebernya.
Selain itu, operasi pekat semeru di Kota Malang juga menghasilkan penyitaan sejumlah barang bukti. Mulai dari 1.808 botol miras, uang tunai Rp 1,4 juta, sabu 86 gram, ganja 0,48 gram, 4 ponsel dam 4 sepeda motor.
Baca Juga: Istri Wahyu Hidayat Sampaikan Rasa Syukur Usai WALI Unggul Rekapitulasi KPU Kota Malang
“Polresta Malang Kota juga telah mengamankan 138 sepeda motor yang terindikasi digunakan dalam aksi balapan liar di beberapa ruas jalan di Kota Malang,” sambungnya.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono menyatakan komitmennya untuk terus menjaga kondusifitas di wilayah Kota Malang. Termasuk memberantas kasus premanisme.
“Hasil operasi ini, memang paling banyak adalah miras. Karena miras ini bisa menjadi trigger atau pemicu kejahatan lainnya. Untuk itu, miras akan dikenakan tipiring, sementara kejahatan lainnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A