MALANG – Wali Kota Malang Sutiaji tak segan langsung menyegel tutup sebuah kedai kopi modern di kawasan Jalan Bukirsari, Lowokwaru, Kota Malang.
Saat itu, Sabtu (16/1/2021) malam, Wali Kota bersama tim gabungan menggelar patroli penertiban selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Aparat gabungan terdiri atas Satpol PP dan TNI/Polri. Dalam operasi gabungan itu, petugas langsung melakukan penyegelan pada kedai Hegemoni Kopi, tanpa surat peringatan tertulis terlebih dulu.
Bagaimana tidak? Hegemoni Kopi tertangkap basah, tetap beroperasi di luar jam sesuai ketentuan PPKM. Selain itu, dalam operasionalnya itu mereka juga nekat mengelabui petugas, dengan menutup pagar utama rapat-rapat seolah tutup.
Namun saat petugas mendekati, tampak belasan sepeda motor terparkir berjajar di balik pagar itu.
Puluhan anak muda sedang asyik nongkrong dalam kedai. Tanpa menerapkan protokol kesehatan sama sekali.
Saat petugas memeriksanya, pemilik kedai berdalih sudah menutup operasional kedai.
Saat itu pihaknya hanya tinggal menunggu pengunjung pulang. ”Saya tinggal nunggu (pengunjung) pulang saja. Kami sudah tutup,” dalihnya pada pejabat N1 itu.
Merasa pemilik kedai berbohong, Sutiaji akhirnya tak memberi toleransi dan langsung memberi instruksi petugas melakukan penyegelan. ”Ndak boleh begitu, Mas. Kamu ini nipu lho (mengelabui petugas),” tegas Suriaji kepada pria pemilik kedai.
Selain Sutiaji, dalam patroli gabungan PPKM itu turut pula Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata dan Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona. Kombes Pol Leo Simarmata begitu melihat pemandangan ini, juga langsung berang.
”Terus terang saya heran pada kalian. Kasus COVID-19 sudah parah, kalian malah santai-santai nongkrong. Kami berjuang mati-matian agar wabah ini cepat selesai, kalian malah kayak gini,” ujar Leo memberi nasehat.
Hal ini membuat Sutiaji selaku Ketua Satgas COVID-19 Kota Malang tanpa pikir dua kali menyegel tutup sementara kedai tersebut. Artinya, selama 14 hari ke depan, pemkot melarang kedai ini beroperasi. Sebagai bentuk pemberian efek jera.
”Sebelumnya terima kasih untuk masyarakat yang sudah paham dan berubah. Di sisi lain, ternyata masih ada yang tidak sadar. Kayak gini, main kucing-kucingan. Dari depan tutup, lampu mati, tapi tenyata masih buka. Ini di dalam ada lebih dari 30 orang,” kata Sutiaji.
Penyegelan ini, terang dia, bukan berarti pemerintah daerah jadi momok menakutkan bagi warganya. Tapi ini adalah bentuk perhatian penuh terhadap warganya.
Sutiaji juga menegaskan, pihaknya tak kenal lelah mengingatkan warganya agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Lebih lanjut, tindakan tegas serupa juga akan berlaku bagi pengusaha lain yang nekat tetap buka pada masa PPKM.
”Saya nutup itu gak pandang bulu sekarang. Zero tolerance! Jika memang ada yang hal berlawanan dengan hukum. COVID-19 semakin mengganas, saya minta masyarakat untuk prihatin,” pungkasnya.
Dalam patroli penertiban PPKM itu, sejumlah 5 unit usaha masih membandel tetap buka di atas pukul 20.00 WIB. Alasan mereka cukup klise, tidak tahu perihal aturan pembatasan jam operasional. Petugas hanya memberi surat peringatan tertulis.