MALANG – Wacana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pulau Jawa dan Bali kini ramai diperbincangkan. Pasalnya, PSBB kali ini bakal melibatkan 2 pulau di Indonesia secara serentak.
Bupati Malang, Muhammad Sanusi menanggapi dingin rencana pemberlakuan PSBB Jawa-Bali ini. Sanusi mengungkapkan, jika dirinya belum menerima instruksi langsung dari pemerintah pusat.
“Sampai saat ini belum ada surat edaran atau instruksi dari pusat,” ungkap Muhammad Sanusi saat dikonfirmasi, Rabu (06/01/2021).
Alumni Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 Ganjaran ini juga mengatakan jika memang seandainya jadi, PSBB Jawa-Bali tidak akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Kalau dilaksanakan pada tanggal 11 ini rasanya tidak mungkin, karena sampai saat ini belum ada instruksi (dari pusat),” tegasnya.
Namun, ia mengatakan jika itu mungkin saja terealisasi jika pemerintah pusat menghendaki PSBB Nasional.
“Kalau memang pusat menghendaki PSBB Nasional, maka yang di bawah tinggal melaksanakan saja, karena kebijakan itu harus terpadu,” terangnya.
Terakhir, alumni UIN Malang ini mengatakan jika PSBB Jawa-Bali benar-benar terjadi maka akan dikoordinasikan langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Selama ini PSBB memang pelaksanaannya diserahkan pada daerah masing-masing, tapi kalau PSBB Malang Raya ya diserahkan langsung kepada Gubernur bersama Forkopimda Jawa Timur,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartanto, mengungkapkan rencana PSBB Jawa-Bali. Politisi Partai Golkar ini bahkan membeberkan jika PSBB tersebut akan dilaksanakan pada 11 Januari 2021 sampai 25 Januari 2021.
Airlangga menuturkan jika PSBB Jawa-Bali ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.