Tugumalang.id – Bupati Malang, Muhammad Sanusi, merespon rencana pemerintah pusat yang akan memberlakukan PPKM Darurat selama 6 minggu. Dia mengaku siap melaksanakan hal tersebut jika memang seperti itu perintah dari pusat.
“Kalau di Kabupaten Malang selama itu perintah pusat maka tidak akan pernah menolak. Kita siap saja melaksanakan perintah pusat,” ujarnya, di Pendopo Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Selasa (13/07/2021).
Alumni Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 Ganjaran ini mengatakan, selama itu adalah instruksi dari kementerian maupun dari presiden, akan dia ikuti.
Sanusi juga mengatakan, PPKM Darurat ini efektif untuk menurunkan angka COVID-19 di Kabupaten Malang. “PPKM Darurat ini efektif, cuman masyarakat diminta kesadarannya karena ini demi menyelamatkan nyawa orang lain. Jadi, keselamatan rakyat adalah hukum di atas segalanya,” tegasnya.
“Semakin hari ini semakin ada penurunan dan mobilitas sudah ada penurunan, kemudian kerumunan juga dilakukan operasi yustisi maupun pembubaran kerumunan, karena dari situ (kerumunan) terjadi penularan,” sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 6 Minggu. “PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus COVID-19 dengan tujuan agar mobilitas masyarakat menurun signifikan,” terangnya, pada Senin lalu (12/06/2021).
Sri Mulyani mengatakan, perpanjangan ini karena melihat masih masifnya penyebaran COVID-19 di Indonesia, terutama saat COVID-19 Varian Delta sudah mulai menyebar.
Reporter: Rizal Adhi
Editor: Lizya Kristanti