Tugumalang.id – Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II Formasi Tahun 2021, pada Jumat (1/7/2022).
Sebanyak 400 guru menerima SK pengangkatan pada formasi ini. 20 di antaranya hadir secara langsung di Ruang Rapat Anusapati, Kantor Bupati Malang. Sedangkan sisanya menghadiri secara daring di kecamatan masing-masing.
Penyerahan ini merupakan kelanjutan dari pengangkatan tahap pertama yang sudah dilaksanakan di bulan April 2022 lalu.
Kepada para guru yang menerima SK pengangkatan itu, Didik mengucapkan selamat dan sukses. Ia juga berpesan agar mereka memahami seluruh aturan kepegawaian, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. ‘’Hal ini penting agar saudara sekalian benar-benar mengetahui kewajiban dan larangan bagi seorang tenaga PPPK,” jelasnya.
Menurut Didik, PPPK harus mampu memahami tugas pokok dan fungsi di manapun ditugaskan, sehingga visi dan misi pemerintah daerah dapat terwujud melalui dinas terkait.
“Tunjukkan kepada masyarakat bahwa saudara sekalian benar-benar pantas dan layak dipercaya untuk mengemban amanah sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat,” pesannya.
Ia juga berpesan agar seluruh tenaga PPPK ini selalu berupaya untuk berpikir cepat, kreatif, tegas, bekerja cerdas, dan berhati ikhlas dalam melaksanakan tugasnya.
‘’Jangan pernah lelah untuk terus bergerak dinamis, bertransformasi, dan berevolusi untuk mengikuti perkembangan yang ada. Jadilah garda terdepan dalam membangun peradaban anak bangsa ke arah yang lebih baik,” kata Didik.
Terakhir, Didik menambahkan bahwa tantangan akan selalu ada di dunia pendidikan. Namun, ia yakin para tenaga PPPK yang baru diangkat tersebut bisa mengatasinya. “Saya yakin dan percaya bahwa saudara sekalian adalah orang-orang terpilih yang siap untuk terus memacu kinerja, mengakselerasi pencapaian untuk mewujudkan pelayanan terbaik dan memberikan kontribusi maksimal pada bidang pendidikan,” pungkas Didik.(ads)
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id