MALANG, Tugumalang.id – Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto membuka kegiatan Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA yang diselenggarakan di Pendopo Panji Kabupaten Malang, Senin (30/10/2023). Ia menyambut baik kegiatan tersebut karena merupakan awal positif dalam pelaksanaan pelayanan perizinan pengusahaan air tanah berbasis OSS-RBA secara efektif dan efisien.
OSS-RBA atau Online Single Submission Risk Based Approach merupakan perizinan yang diberikan pada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
Didik menilai perizinan air tanah ini sebagai upaya perlindungan pemanfaatan air tanah dari kerusakan, baik kuantitas maupun kualitasnya. Melalui perizinan ini, air tanah tidak bisa dimanfaatkan seenaknya oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Tidak setiap warga, perusahaan, perorangan, atau lembaga bisa memanfaatkan air bawah tanah seenaknya. Harapannya, bisa menjaga kelestarian lingkungan. Kalau tidak diatur akan berpengaruh pada kualitas air.”
Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan, Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Ediar Usman beserta para narasumber dan peserta sosialisasi yang berasal dari Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Pasuruan.
Didik mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang sepakat perlu dilakukan penataan izin pengusahaan air tanah dalam rangka menjaga keberlanjutan air tanah, menjamin kepastian hukum dan kepastian berusaha, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan penggunaan sumber daya air.
Para pengusaha dan warga pun tak perlu khawatir dengan adanya perizinan ini karena prosesnya mudah dan terintegrasi secara elektronik.
“Hal ini menjadi salah satu upaya reformasi dari pemerintah untuk menciptakan ekosistem yang ramah sekaligus kemudahan mekanisme perizinan berusaha berbasis risiko yang berkeadilan bagi para pelaku usaha dan investor,” pungkas Didik.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko