Malang, Tugumalang.id – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan keluhan seorang konsumen yang merasa pembelian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Lawang, Kabupaten Malang tidak sesuai takaran. Konsumen tersebut mengaku membeli 7 liter BBM, namun hanya menerima sekitar 5,5 liter.
Dalam video yang beredar di media sosial, seorang pengendara motor mendatangi SPBU Lawang dan mengeluhkan BBM yang dibelinya sebanyak 7 liter ternyata berkurang 1,5 liter menjadi hanya 5,5 liter.
Menanggapi hal ini, petugas Metrologi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang bersama kepolisian, Hiswana Migas, dan Pertamina melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (9/4/2025).

Penera Metrologi Disperindag Kabupaten Malang, Iskhak Hidayat, menjelaskan bahwa hasil uji takaran menunjukkan volume BBM yang keluar dari dispenser SPBU tersebut masih berada dalam batas toleransi yang diizinkan.
“Beberapa pengujian sudah kami lakukan, dan hasilnya masih masuk dalam ambang toleransi,” ujar Iskhak.
Baca juga: Daftar Lengkap Harga BBM Terbaru: Turun di Semua SPBU Mulai 6 April 2025
Ia menambahkan bahwa BBM merupakan zat yang mudah menguap, terutama jika ditempatkan di ruang terbuka. Proses pemindahan BBM dari nozzle ke wadah terbuka seperti ember juga berpotensi menyebabkan penguapan dan sisa bahan bakar yang menempel pada dinding wadah.
“Kalau masyarakat merasa ada kejanggalan, silakan laporkan langsung ke pihak Metrologi agar bisa ditindaklanjuti. Jangan sampai hanya berasumsi lalu menimbulkan pencemaran nama baik,” tegasnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Sales Brand Manager Pertamina Malang Fuel, Argasatya, menyampaikan permohonan maaf kepada konsumen. Ia mengakui ada kesalahan prosedur dalam proses pengukuran yang dilakukan operator SPBU saat itu.
Baca juga: Polisi Sidak 3 SPBU Sentral di Kota Batu, Seperti Apa Temuannya?
“Operator memindahkan BBM dari nozzle ke ember, lalu ke gelas ukur. Dalam proses ini, terjadi penguapan dan sisa bahan bakar menempel di ember, sehingga volume di gelas ukur terlihat berkurang,” jelasnya.
Argasatya menegaskan bahwa hasil uji resmi dari pihak Metrologi yang disaksikan instansi terkait menunjukkan takaran BBM di SPBU tersebut masih sesuai standar dan prosedur yang berlaku.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko