Tugumalang.id – Nama Cameron Herrin akhir-akhir ini sukses menjadi perhatian warganet Indonesia karena parasnya yang tampan. Sayangnya, Cameron Herrin harus masuk ke dalam penjara usai membunuh anak berusia 21 bulan beserta ibunya pada 2018 lalu.
Kasus ini dimuat ulang oleh akun TikTok @faxsss708 yang kini berhasil mendapatkan hampir 11 juta view dan 900 ribu likes di video yang menampilkan footage persidangan pria yang baru berusia 21 tahun ini.
Dalam video tersebut terlihat Herrin mengenakan setelan jas berwarna hitam dengan masker berwarna hitam pula. Rupanya, masker yang dikenakan Herrin tidak menutupi aura ketampanannya hingga ia berhasil mendapatkan simpati para wanita di sosial media.
Bahkan beberapa diantaranya tak malu menyebut Herrin sebagai “suami” mereka.

“Ini sebuah insiden, dia bukan seorang pembunuh maupun monster. Keadilan untuk Cameron Herrin,” Ungkap pemilik akun Twitter @missremi2.
Namun, beberapa di antaranya memiliki opini yang berbanding terbalik. Bahkan ada yang menungkapkan bahwa yang dilakukan para pendukung keadilan Herrin sangat menjijikan.
“Kalian semua menjijikkan karena tidak memikirkan kematian seorang ibu dan anaknya hanya karena dia tampan,” kata pengguna Twitter @cauiee dengan menegaskan bahwa penjara tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan kematian.
Melansir dari ABC Actions News Cameron Herrin dinyatakan bersalah dalam tragedi Bayshore dan dijerat hukuman penjara selama 24 tahun dalam putusan yang diberikan pengadilan pada April lalu.
Tragedi ini terjadi di Bayshore Boulevard, Florida pada 2018 lalu. Pria bernama lengkap Cameron Coyle Herrin beserta sang kakak Tristan Christopher Herrin yang mengendarai mobil Ford Mustang menabrak Jessica Reisinger-Raubenolt yang berusia 24 tahun dan Lillia Raubenolt yang berusia 21 bulan.
Dikabarkan bahwa Cameron memacu Mustang nya dengan sangat kencang hingga menyentuh kecepatan 162mph ketika melakukan balapan liar dengan seorang temannya John Barrineau yang juga dihukum enam tahun penjara.
Penulis: