Tugumalang.id – Pemerintah pusat melalui Inmendagri No 66/2021 telah memberikan lampu hijau untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6 hingga 11 tahun mulai 24 Desember 2021.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun di Kota Malang.
“Di Inmendagri itu vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun sudah bisa dimulai. Kami saat ini juga lagi menunggu Kemenkes dulu, vaksinnya akan menggunakan vaksin apa nanti,” ujarnya, pada Kamis (10/12/2021).
“Jadi kalau di Inmendagri intinya sudah bisa dimulai. Tapi untuk rencana di Kota Malang kami menunggu arahan Kemenkes dan Dinkes Jatim,” imbuhnya.
Disebutkan, untuk screening vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun tersebut hampir sama dengan masyarakat umum.
Data terakhir anak usia 6 hingga 11 tahun yang sudah masuk ke Dinkes Kota Malang ada sebanyak 15 ribu anak. Di mana 15 ribu anak itu sudah mendapatkan izin dari orang tuanya.
“Terakhir data yang sudah masuk sekitar 15 ribu anak yang sudah diajukan Disdikbud Kota Malang ke kami dan disetujui wali murid,” ucapnya.
Dia juga menjelaskan bahwa vaksinasi masyarakat umum di Kota Malang sudah mencapai 99 persen untuk dosis pertama. Sedangkan dosis kedua sudah 89 persen.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti