Tugumalang.id – Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) terpilih menjadi salah satu Perguruan Tinggi sebagai pelaksana pendampingan program Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pusat Unggulan di tahun 2021.
Keputusan tersebut diketahui berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Vokasi Kemendikbud Nomor 21/D/O/2021.
Wakil Rektor I Unikama, Dr Sudi Dul Aji MSi, menjelaskan bahwa di tahun 2021 ini, Unikama memang mendapat kesempatan ditunjuk oleh Dirjen Vokasi Pendidikan menjadi pendamping SMK Pusat Unggulan.

“Berdasarkan SK penetapannya di Jawa Timur sebenernya hanya ada 19 PTN/PTS yang ditunjuk untuk menjadi pendamping SMK unggulan. Salah satunya adalah Unikama,” ujarnya.
Pada prinsipnya, lanjut Dr Sudi Dul, pendampingan yang dilakukan dalam rangka penyusunan kurikulum penataan sarana prasarana hingga proses pelaksanaan pembelajaran.
“Tujuannya untuk mendampingi para kepala sekolah dan staff pengajar di SMK Unggulan supaya sekolah itu bisa termotivasi, bersemangat untuk mengembangkan sekolahnya dan yang penting bisa menyelaraskan dengan dunia kerja dan dunia industri, ini yang paling penting,” imbuhnya.
Sejauh ini, Unikama dinilai berpengalaman untuk mendampingi SMK yang khususnya memiliki keahlian di bidang ekonomi kreatif dan jaringan komputasi. Hal ini selaras dengan Program Studi Pendidikan Ekonomi, Teknik Informatika, dan Sistem Informasi yang ada di kampus multikultural itu.
Masih kata Dr Sudi Dul, kementerian sendiri sudah menunjuk SMK Unggulan yang ada di Indonesia dan ada anggaran yang akan diberikan dalam program ini. Karenanya, perlu ada pendampingan dari perguruan tinggi agar pengelolaan anggaran bisa tetap tepat sasaran dan efektif sesuai kegunaannya.
“Saya mewakili Unikama berterima kasih dipercaya oleh Kementerian Pendidikan Dirjen Vokasi untuk mendampingi SMK unggulan tersebut. Ke depannya, pendampingan dari kami benar-benar bisa mengembangkan sekolah menjadi lebih baik lagi,” ucapnya.
Diketahui, dalam paparan ruang lingkup pendampingan yang ditentukan oleh pemerintah, peran perguruan tinggi yakni mendampingi kepala sekolah dalam mencapai target luaran, hasil, dan dampak (output, outcome, impact) yang diinginkan.
Termasuk, dalam pengembangkan perencanaan pengelolaan dan pengembangan sekolah sesuai data dan membantu mengeksplorasi kemungkinan SMK Negeri menjadi BLUD dan/atau SMK swasta mempunyai unit usaha resmi.
Serta, menjadi perpanjangan tangan Kemendikbudristek dalam memberikan persetujuan dalam rencana pengadaan peralatan, serta rencana pelatihan guru dan kepala sekolah di luar pelatihan yang diberikan oleh Kemendikbudristek.(ads)
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Lizya Kristanti