Tugumalang.id – TPA Tlekung resmi beroperasi kembali. Keputusan ini menyusul usai Pemkot Batu memberikan penjelasan mekanisme TPA yang mana nantinya tetap digunakan sebagai tempat pengolahan sampah, bukan tempat pembuangan sampah.
Keputusan ini diambil dalam pertemuan beberapa jam antara Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, Kepala Desa Tlekung Mardi dan perwakilan warga desa di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Selasa (9/1/2024) malam.
Baca Juga: 5 Januari 2024 TPA Tlekung Kota Batu Buka Lagi
”Akhirnya permasalahan TPA Tlekung dinyatakan tuntas. Sekali lagi saya sampaikan bahwa TPA Tlekung bukan tempat pembuangan akhir sampah tetapi tempat pemrosesan akhir sampah,” jelasnya.
Artinya, lanjut Aries, dengan adanya 3 insinerator di TPA Tlekung diprioritaskan untuk mengolah sampah yang sudah ada, residu sampah yang zero waste dan pengolahan sampah khusus warga Tlekung. Dengan demikian, tidak ada penambahan volume sampah, pencemaran air dan juga bau.
“Juga masih ada 1 mesin insinerator digunakan khusus untuk mengolah sampah warga Desa Tlekung,” jelas Aries.
Baca Juga: Gunungan Sampah di TPA Tlekung Kota Batu Kebakaran
Dalam pertemuan yang dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Camat Junrejo ini terungkap bahwa masyarakat sempat salah paham dengan pembukaan kembali TPA Tlekung.
Masyarakat khawatir TPA akan menerima sampah dari berbagai desa/kelurahan seperti sebelumnya yang akan kembali menimbulkan pencemaran air dan udara di Tlekung. Kekhawatiran inilah yang membuat warga melakukan penolakan.
Aries berjanji akan terus mengawal proses tata kelola sampah di Kota Batu. Dan hingga saat ini, Pemerintah telah memenuhi seluruh tuntutan warga sehingga tidak perlu lagi ada penolakan dari warga.
“Saya akan mengawal terus prosesnya, selama TPA Tlekung belum dibuka kami terus berjibaku dengan warga yang membuang sampah, mengecek TPS3R desa dan kelurahan yang belum berfungsi, dan terakhir mendatangkan mesin insinerator,” ungkap Aries.
Sebab itu, Aries meminta kerja sama semua pihak, termasuk warga Desa Tlekung untuk bersama-sama menangani sampah. Jika sampah perkotaan tidak ditangani dengan baik maka akan muncul banyak masalah lagi.
“Tidak ada niatan sedikitpun untuk merugikan warga Tlekung. Mari kita sama-sama melakukan langkah-langkah terpadu agar kota ini bersih dan nyaman, dan TPA Tlekung merupakan obyek vital yang harus kita jaga bersama,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tlekung Mardi mengaku lega dengan pertemuan ini. Ia berharap pemerintah konsisten untuk tidak lagi menambah volume sampah di TPA Tlekung. ”Saya harap juga segera disusun pedoman tata kelola sampah Kota Batu yang nantinya akan disosialisasikan kepada warga,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala DLH Kota Batu, Muji Dwi Leksono menjelaskan untuk mesin insinerator ini dianggarkan dari PAK APBD Kota Batu 2023 senilai sekitar Rp12 miliar per 3 unit.
Alasan mesin insinerator ini didatangkan cukup urgen. Setiap mesin insinerator dapat membakar sampah sekitar 15 ton perhari. ”Sudah aman, sudah kami uji coba,” ujarnya.
Muji menjelaskan jika dari 3 mesin insinerator itu, nantinya satu mesin akan digunakan di TPA Tlekung, lalu di TPS3R Desa Tlekung dan mesin ketiga akan digunakan mengelola sampah perkotaan. Mulai di pasar, Alun-alun dan tempat lainnya.
Muji menambahkan teknis pengelolaan sampah nantinya akan menerapkan cara baru. Dimana sampah yang datang akan langsung dibakar di mesin insinerator. Tak seperti dulu, ditumpuk dahulu baru diolah.
“Termasuk pola pengangkutan sampah nanti juga akan kita evaluasi. Setiap dump truck nanti harus ditutup terpal dan langsung dicuci agar tidak ada lindi yang terjatuh di jalan,” ungkapnya.
Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A