Tugumalang.id – Maraknya kejahatan digital dengan berbagai modus menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Malang. Ini tips jitu OJK Malang agar masyarakat bisa terhindar dari modus modus kejahatan digital.
Plt Kepala OJK Malang, Ismirani Saputri menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima 394 permintaan layanan konsumen sejak Januari hingga akhir Maret 2024. Jumlah itu menurutnya meningkat 49 persen jika dibandingkan tahun 2023 lalu.
“Mayoritas layanan konsumen berupa pemberian informasi dengan topik layanan terbanyak yakni terkait dengan penipuan,” kata Ismirani.
Baca Juga: Beli Tiket Konser Coldplay Tapi Gak Punya Duit? OJK Malang: Jangan Tergiur Pinjol Ilegal
Dia juga menyampaikan bahwa sejak Januari 2024, pihaknya menerima pengaduan dan permintaan informasi terkait pinjaman online dan investasi ilegal sebanyak 67 aduan.
Berdasarkan data Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal dan statistik data layanan konsumen OJK Malang, ada sejumlah modus penipuan digital yang marak terjadi sepanjang Januari hingga Maret 2024.
Ismirani membeberkan modus modus penipuan yang marak terjadi di wilayah Malang dan sekitarnya. Dia juga menyarankan masyarakat untuk mengenali modus modus kejahatan digital itu.
Baca Juga: Wisata Luar Biasa ke Jogja Bersama OJK Malang
1. Modus transfer dana pinjaman online ke pihak yang tidak melakukan peminjaman. Dalam kasus ini, calon korban pada umumnya akan diteror oknum dept collector.
“Sebanyak 23,88 persen layanan konsumen terkait pinjaman online ilegal dan investasi ilegal mengadukan hal tersebut kepada OJK Malang,” tuturnya.
2. Modus penawaran pekerjaan paruh waktu yang mudah dan menghasilkan. Dalam kasus ini, masyarakat akan diminta menyetorkan sejumlah uang atau deposit.
3. Modus penawaran produk atau layanan yang seolah olah dari lembaga berizin padahal palsu. Disini, pelaku akan melancarkan aksinya dengan mengambil data pribadi dan dana yang telah disetorkan.
4. Modus penipuan pemberian hadiah dari marketplace oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Dalam hal ini, calon korban akan dimintai sejumlah uang agar bisa menebus hadiah tersebut.
Selain itu, Ismirani juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai jenis kejahatan digital yang sering terjadi akhir akhir ini.
1. Social Engineering
Yakni tindakan memanipulasi psikologis korban untuk mendapatkan data dan informasi pribadi dengan tujuan membobol akun keuangan korban. Misalnya, penipuan melalui telepon seolah call center bank.
2. Card Tapping
Yakni tindakan mengganjal lubang kartu di mesin ATM agar kartu
nasabah tersangkut dan dapat diambil alih.
3. Phising
Yakni tindakan memancing korban untuk mendapatkan informasi atau data pribadi. Misalnya, penipuan melalui situs palsu, pengiriman file dengan ekstensi apk dan lainnya.
4. Skimming
Yakni pencurian informasi keuangan pada kartu ATM dengan cara menyalin data pada strip magnetic kartu tersebut.
Untuk menghindari modus modus dengan berbagai jenis kejahatan digital tersebut, Ismirani memberikan tips jitu agar masyarakat terbebas dari kejahatan itu.
1. Jangan pernah memberikan data atau informasi pribadi dari akun keuangan seperti PIN, CVV, OTP, dan password kepada pihak manapun.
2. Gunakan password dan PIN yang tidak mudah ditebak dan jangan
menggunakan inisial, tanggal lahir, atau nomor telepon.
3. Tidak mengklik link sembarangan apalagi dari pihak yang tidak dikenal.
4. Mengganti PIN dan password akun keuangan secara berkala.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A