Tugumalang.id – Upaya serius terus dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah. Salah satunya melalui uji coba pemasangan instalasi sistem monitoring pajak daerah (e-tax) berbasis Aplikasi Online Restoran dan Subjek Pajak Daerah Lainnya (Persada).
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan bahwa saat ini pihaknya melakukan uji coba pemasangan instalasi Persada ini di beberapa lokasi.
“Hari ini kami lakukan uji coba pemasangan instalasi sistem monitoring pajak daerah atau e-tax,” ujarnya, di sela uji coba pemasangan Persada di Perkantoran Terpadu Kota Malang, pada Selasa (28/12/2021).
Dijelaskan Handi, aplikasi ini memiliki keunggulan jika dibandingkan dengan yang sudah terpasang dari Subaga & Cartenz atas MoU Bank Jatim. Antara lain menyediakan sistem Point of Sales (POS) untuk transaksi penjualan berbasis website dan android bagi wajib pajak, serta ada menu mendata stok barang hingga laporan penjualan.
Nantinya, aplikasi ini akan dilaunching oleh Wali Kota Malang, Sutiaji pada awal tahun 2022.
“Selanjutnya akan dipasang di semua wajib pajak hotel, resto, parkir, dan hiburan di luar 500 unit MoU dengan Bank Jatim,” imbuhnya
Dengan hadirnya inovasi yang terus diperbaharui tersebut, diharapkan dapat menekan adanya potensi kebocoran pajak. Bahkan, setelah semua titik wajib pajak telah terpasang, e-tax dapat meningkatkan target pajak di tahun 2023 untuk tembus di angka Rp 1 triliun.
“Insya Allah ini akan menjadi yang pertama di Indonesia, bahwa seluruh wajib pajak dalam satu kota akan terpasang e-tax,” pungkasnya.(ads)
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Lizya Kristanti