Tugumalang.id – Polresta Malang Kota menyebutkan tak akan melakukan penyekatan di pintu masuk Kota Malang saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). Strategi patroli berskala besar akan menggantikan penyekatan di Kota Malang sebagai antisipasi penyebaran COVID-19.
“Pada Nataru nanti kami tidak melakukan penyekatan seperti yang diperintahkan Presiden maupun Mabes Polri. Tapi kami akan memperkuat dalam patroli skala besar,” ujar Kapolresta Malang Kota, AKBP Bhudi Hermanto, pada Kamis (2/12/2021).
Dia menjelaskan bahwa pihaknya akan menerjunkan sekitar 300 personel kepolisian dalam patroli skala besar itu. Nantinya juga akan ada tambahan personel dari Pemkot Malang, TNI, hingga komunitas yang ingin terlibat.
Pihaknya juga akan menyiapkan sejumlah Pos Pengamanan, Pos Pelayanan, dan Pos Pantau di beberapa titik saat Nataru. Dengan demikian, pengamanan hingga pemantauan Nataru mendatang bisa efektif dan efisien dalam mengantisipasi paparan COVID-19.
Pada awal patroli skala besar itu, dijelaskan akan dilakukan dua atau tiga hari sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat yang sudah diwajibkan penggunaannya. Selain itu, sosialisasi vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan ketat juga akan digencarkan.
“Setelah sosialisasi dua atau tiga hari, kami akan melakukan upaya yang tegas, teguran, atau penindakan terhadap restoran, kafe, hotel, mal dan tempat keramaian lainnya yang tidak patuh terhadap penggunaan aplikasi PeduliLindungi,” tegasnya.
“Kemudian terhadap masyarakat yang belum mau divaksin, agar diketahui bahwa di Eropa dan Amerika saat ini sudah ada varian baru, omicron. Disampaikan Dubes Indonesia di Jerman bahwa 15 juta masyarakat jerman belum mau divaksin. Ini menjadi pelajaran bagi kita, varian baru ini mengejar mereka yang belum vaksin,” imbuhnya.
Dia juga menjelaskan bahwa 98 persen masyarakat Kota Malang telah menerima vaksin dosis pertama. Sementara capaian dosis kedua sudah 72 persen. Sedangkan vaksinasi lansia di Kota Malang telah mencapai 62 persen.
“Kami juga berharap segera bisa melakukan serbuan vaksin lagi dosis 1 kepada anak-anak usia 6-11 tahun. Walaupun dari Diknas itu ada syarat surat persetujuan orang tua. Gak papa, yang penting demi kebaikan masyarakat,” paparnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat Kota Malang agar tetap patuh terhadap penerapan protokol kesehatan. Sehingga di penghujung 2021 ini tidak akan ada lonjakan kasus COVID-19 hingga menimbulkan gelombang ketiga COVID-19.
“Saya minta seluruh komponen masyarakat membantu pelaksanaan ini. Kemudian upaya semua elemen masyarakat saat gelombang 2 pada Juni hingga saat ini itu jangan sampai sia-sia, harus kita pertahankan. Jangan terulang lagi gelombang berikutnya,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti