MALANG, Tugumalang.id – Pasangan suami istri (pasutri) tewas dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Cerme, Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Rabu (29/1/2025) pukul 12.30. Kecelakaan ini melibatkan satu sepeda motor, satu mobil, dan satu kendaraan roda enam (R6).
Korban tewas bernama David Berlianto (44) dan Sri Handayani (37). Keduanya merupakan warga Desa Sutojayan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Ipda Joko Taruna mengatakan pasutri tersebut mengendarai sepeda motor Honda Revo dengan nopol N 4187 ACS. Mereka melaju dari arah timur ke barat. Di belakang mereka, melaju kendaraan R6 tak dikenal yang dikendarai Mr X.
Baca Juga: Terserempet Truk Saat Menyalip, Pemuda Asal Gondanglegi Tewas
“Kendaraan R6 melaju dengan kecepatan sedang. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan R6 mendahului sepeda motor Honda Revo dari sebelah kiri,” terang Joko.
Kendaraan R6 menyalip sepeda motor korban dengan jarak yang terlalu dekat. Sepeda motor korban pun terserempet dan kedua korban terjatuh ke jalur yang berlawanan arah.
“Pengendara dan yang dibonceng oleng, kemudian jatuh ke utara jalan,” kata Joko.
Di saat bersamaan, dari arah barat ke timur melaju mobil Honda Sedan Vios dengan nopol B 1596 PAK. Mobil tersebut dikendarai Rahmat Hidayat (36), warga Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
“Karena jarak sudah dekat dan pengemudi mobil tidak bisa menguasai laju kendaraannya, sehingga terjadi tabrak samping (dengan korban),” kata Joko.
Baca Juga: Gagal Salip dari Kiri, Pemotor Tewas Terserempet Truk di Gondanglegi
Akibat kecelakaan ini, korban Sri Handayani meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara korban David Berlianto meninggal dunia saat dalam perjalanan ke RS Ben Mari Kendalpayak. Kedua jenazah korban kini telah dibawa ke RSUD Kanjuruhan.
“Kendaraan R6 tak dikenal meninggalkan tempat kejadian mengarah ke barat,” tutup Joko.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
erdaktur: jatmiko