Malang, Tugumalang.id – Di Kota Malang ternyata terdapat warga yang tinggal di atas pohon, tepatnya di pohon beringin Jalan Raya Langsep, Kota Malang. Bahkan di atas pohon itu terdapat bangunan dari bambu dan papan kayu menyerupai gubuk dan beratap. Satpol PP Kota Malang kemudian menertibkan rumah itu pada Selasa (21/3/2023).
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan bahwa rumah atau gubuk yang ada di atas pohon tersebut sudah ada hampir 2 tahun terakhir. Dikatakan, rumah itu dihuni oleh 2 orang.
“Kalau gak salah, 2 orang itu asalnya dari Pisang Candi dan Mergan. Berdasarkan keterangan warga, dugaannya mereka memang agak aneh,” ucapnya, Rabu (22/3/2023).

Menurutnya, warga setempat sudah pernah menegur mereka karena pohon itu juga berada di dekat masjid. Terlebih, sekitar pohon itu menjadi kotor dan berantakan, bahkan berpotensi merusak fungsi pohon.
“Dari aduan itu, kami sudah ke lokasi 2 kali tapi tidak ada penghuninya. Kami beri pemberitahuan tertulis agar membuka sendiri. Akhirnya kemarin kami tertibkan,” ujarnya.
Rahmat mengatakan bahwa lokasi tersebut juga merupakan aset Pemkot Malang. Untuk itu, pihaknya melakukan penertiban terlebih ada aduan warga yang merasa diresahkan.
“Kami belum menemukan penghuninya, tapi kata warga penghuninya sempat lewat saat kami menertibkan kemarin. Tapi saat dipanggil, dia lari,” tandasnya.
Kini, gubuk yang ada di atas pohon itu telah dibongkar oleh Satpol PP Kota Malang agar tidak ditinggali lagi.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko